Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk Rasa

پاکستان خبریں خبریں

Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk Rasa
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pengadilan: Iran Eksekusi Hukuman Mati Tiga Pria Terkait Unjuk Rasa TempoDunia

TEMPO.CO, Jakarta - Iran, Jumat, 19 Mei 2023, mengeksekusi tiga pria yang terlibat dalam kematian tiga anggota pasukan keamanannya selama protes anti-pemerintah tahun lalu, kata pengadilan negara itu.Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi dieksekusi di kota Isfahan, kata pengadilan tersebut dalam sebuah pernyataan di twitter, sambil menambahkan bahwa mereka telah membuat dua anggota paramiliter Basij dan seorang penegak hukum “mati syahid” pada 16 November lalu.

Keluarga dan pendukungnya berjaga setiap malam di luar penjara Dastgerd di Isfahan untuk mendukung ketiga pria yang ditahan di dalam.Ketiga terpidana diberikan pertemuan terakhir dengan keluarga mereka, Rabu, meningkatkan ketakutan bahwa eksekusi mereka tak lama lagi.Segera setelah eksekusi, Jumat, media pemerintah memutar ulang postingan video tentang apa yang disebut sebagai pengakuan para terdakwa, yang menurut Amnesty International diambil dengan penyiksaan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pengadilan Prancis Dukung Hukuman Penjara untuk Sarkozy dalam Kasus PenyadapanPengadilan Prancis Dukung Hukuman Penjara untuk Sarkozy dalam Kasus PenyadapanPengadilan banding Prancis pada Rabu (17/5) menguatkan hukuman penjara tiga tahun, termasuk dua tahun yang ditangguhkan, terhadap mantan presiden Nicolas Sarkozy karena korupsi dan menjajakan pengaruh. Pengadilan menyatakan dia harus menjalani hukuman tahanan rumah satu tahun dengan gelang...
مزید پڑھ »

Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih EfektifPenerapan hukuman mati di Indonesia layak atau tidak berkaitan moralitas dan HAM? Dosen Filsafat Politik UGM sebut begini.
مزید پڑھ »

Ini Langkah, Syarat, Dokumen, dan Biaya Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama 2023Ini Langkah, Syarat, Dokumen, dan Biaya Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama 2023Berikut ini adalah langkah-langkah, syarat, dokumen, dan biaya yang harus dipenuhi dan lakukan ketika mengajukan gugatan perceraian di pengadilan agama tahun 2023.
مزید پڑھ »

Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Bukti Percakapan, Bukti Perintah Nanti Akan Dibuka di Pengadilan - Tribunnews.comJohnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Bukti Percakapan, Bukti Perintah Nanti Akan Dibuka di Pengadilan - Tribunnews.comYa sudah (tahu) pasti lah. PPATK, kemudian BPKP, bukti percakapan, bukti perintah dan sebagainya nanti akan dibuka di pengadilan,' kata Mahfud di sela-sela acara di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (18/5/2023). (ld)
مزید پڑھ »

Kasus Johnny G Plate Dipastikan Bukan untuk Membidik Partai NasDem, Mahfud MD: Bisa Buktikan di PengadilanKasus Johnny G Plate Dipastikan Bukan untuk Membidik Partai NasDem, Mahfud MD: Bisa Buktikan di PengadilanMenko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak ada unsur politisasi.
مزید پڑھ »

Kekerasan Seksual pada Anak Marak, PN Buol Vonis Hukuman KebiriKekerasan Seksual pada Anak Marak, PN Buol Vonis Hukuman KebiriPengadilan Negeri Buol, Sulawesi Tengah, pada minggu lalu mengeluarkan putusan yang menghenyakkan semua kalangan ketika menjatuhkan vonis hukuman kebiri kimia terhadap Baharuddin Kasim. Ia adalah terdakwa pelaku kekerasan seksual berulang pada anak kandung dan anak angkatnya. Pengadilan juga...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-06 02:22:29