Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara Mendadak

پاکستان خبریں خبریں

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara Mendadak
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta bantah menggelar sidang banding kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, dengan terdakwa anak AG secara mendadak.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Panopo Pakpahan menjelaskan keputusan sidang banding di gelar sudah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh undang-undang.

Binsar menambahkan bahwa pihaknya telah memantau banding terdakwa anak AG sejak mulai pengajuan banding yakni pada Senin lalu. "Oleh karena dengan dasar perbedaan tersebut ketika putusan perkara ini sudah diputus oleh PT sudah dipantau yakni pada 10 April dan terlebih lagi ketika diajukan banding yang akhirnya juga dilaporkan lagi oleh pengadilan negeri bahwa banding tanggal 17 April putusan yang sudah ada di MA sudah dipelajari oleh PT," tutur Binsar

Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan perempuan berinisial AG 15 tahun.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Pengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AGPengadilan Tinggi DKI Belum Tunjuk Hakim yang Akan Pimpin Sidang Banding AG'Benar, belum ada hakim yang ditunjuk menangani perkara tersebut,' kata Binsar.
مزید پڑھ »

Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan BandingTak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan BandingTerdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dijadwalkan menjalani sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI pada Kamis (27/4/2023)
مزید پڑھ »

Pengadilan Tinggi DKI Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPengadilan Tinggi DKI Bantah Gelar Sidang Banding AG Secara MendadakPengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang banding terdakwa anak AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahi (17)
مزید پڑھ »

Dishub DKI Jakarta: Angka Arus Balik di Jakarta Bakal Membludak pada 29-30 April 2023Dishub DKI Jakarta: Angka Arus Balik di Jakarta Bakal Membludak pada 29-30 April 2023Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan akan terjadi lonjakan arus balik pada tanggal 29-30 April 2023
مزید پڑھ »

Pengadilan Tinggi Gelar Sidang Banding AG, Kubu David: Semoga Tidak Merusak Keadilan Anak KorbanPengadilan Tinggi Gelar Sidang Banding AG, Kubu David: Semoga Tidak Merusak Keadilan Anak KorbanKuasa hukum David Ozora mengaku terkejur dengan keputusan PT DKI Jakarta yang menggelar sidang putusan banding AG. Ia berharap keputusan tidak merusak keadilan bagi kliennya.
مزید پڑھ »

Sidang Putusan Banding AG Atas Vonis 3,5 Tahun Digelar Besok | merdeka.comSidang Putusan Banding AG Atas Vonis 3,5 Tahun Digelar Besok | merdeka.comPejabat Humas PT DKI, Binsar Pakpahan menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan, usai PT DKI Jakarta sudah menerima berkas memori banding atas vonis 3,5 tahun AG dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-09 22:25:13