DPR RI harus menentukan batas maksimal penambahan jumlah kementerian Menurut Ujang batas maksimal itu penting agar tidak dijadikan celah untuk membuat kabinet jumbo tetapi tidak efektif
Anggota dewan hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II“Kalau begitu, siapapun presidennya, kalau aturannya longgar begitu, nomenklatur bisa berapa saja sesuai dengan kebutuhan presiden. Kementerian yang dibentuk bisa banyak, bisa 40, 41, 50 bahkan 100 juga bisa. Karena memang tidak ada batasan, tidak ada patokan yang jelas,” kata Ujang saat dihubungi, Rabu .
“Perlu dicari angka itu. Misalnya angkanya maksimal 40 untuk nomenklatur penambahan kementerian. Mestinya begitu. Kalau tidak ada batasan itu bisa sampai 100, juga bisa. Nanti ada pernyataan 100 untuk efektivitas penyelenggaraan negara. Kalau misal 100 dirasa efektif atau 50 efektif, kan bisa saja. Itu jadi tidak melanggar UU. Karena itu memang perlu dibatasi dengan angka,” pungkasnya.
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Sulawesi Tenggara untuk mengawasi isu lingkungan hidup, khususnya terkait dugaan praktik mafia tambang
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Baleg mulai kaji usulan jumlah kementerian dalam RUU KementerianBadan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai mengkaji terkait usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas ...
مزید پڑھ »
Draf RUU Kementerian: Presiden Bebas Tentukan Jumlah KementerianDraf Revisi UU Kementerian Negara mengusulkan presiden ke depan bebas menentukan jumlah kementerian pembantunya.
مزید پڑھ »
Ada Rencana Kementerian Bertambah Jadi 40, Pengamat: Harus Hitung secara Ekonomi dan FiskalEkonom ISEAI Ronny P Sasmita menuturkan, nomenklatur kabinet memang tidak baku dan tidak ada aturan konstitusional yang menetapkan jumlah anggota kabinet harus dalam jumlah tertentu.
مزید پڑھ »
Pengamat Bila Ingin Menambah Kementerian, Presiden Terpilih Harus Mulai Sampaikan KonstruksinyaDIREKTUR Pusat Kajian Politik PUSKAPOL FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan memang ada persyaratan dan nomenklatur yang disebutkan dalam UU terkait kementerian
مزید پڑھ »
Komisi II DPR Ingatkan Penambahan Kementerian Harus untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Bagi-Bagi Kekuasaan"Penambahan kementerian untuk mengubah nomenklatur kementerian harus merevisi UU 39/2008," tegas Junimart.
مزید پڑھ »
Muncul Usulan Baru Di Rapat Baleg DPR: Aturan Jumlah Kementerian Diubah, Diganti Sesuai Kebutuhan PresidenPasal 15 tentang jumlah keseluruhan kementerian, mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34 kementerian
مزید پڑھ »