Draf pemerintah menempatkan pengaturan JSN tak lagi berada di bawah presiden.
"Khususnya kepada Sekjen Kemenkes sebagai pimpinan perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis .
Rieke juga mengingatkan Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Anggaran Negara, bahwa prinsip asuransi sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional berbeda dengan asuransi komersial."Jika pada putusan terakhir di paripurna terjadi perubahan keputusan Panja RUU Kesehatan pada hari ini terkait penyelenggaraan jaminan sosial, patut diduga kuat terjadi upaya 'mengganggu' aset dan dana amanah melalui norma hukum RUU Kesehatan," katanya.
Rieke menekankan, perubahan pengaturan ini terindikasi kuat terkait dengan adanya upaya pihak-pihak tertentu yang mencoba mengutak-atik akumulasi aset dan dana amanah di BPJS."Tercatat dalam laporan pembukuan akhir tahun 2022 akumulasi dana iuran pekerja dan pemberi kerja sebesar Rp 200 triliun di BPJS Kesehatan dan Rp 645 triliun di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dalam rapat Panja RUU Kesehatan antara Komisi IX DPR dan pemerintah yang dipimpin Sekjen Kementerian Kesehatan, diputuskan dikembalikan pada aturan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional . Daftar Inventarisir Masalah 2643-2790 menyangkut aturan jaminan sosial, sebanyak 147 DIM, diputuskan dihapus. Adapun pengaturan terkait jaminan sosial yang diatur hanya meliputi:
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengelolaan Jaminan Sosial Nasional Dikembalikan ke UU SJSNSebelumnya, pengaturan jaminan sosial nasional dalam RUU Kesehatan dalam draf pemerintah, penyelenggaraannya tidak lagi berada secara langsung di bawah Presiden
مزید پڑھ »
SEC Minta Aset Binance di AS Dibekukan, Dana Investor DikembalikanSEC meminta hakim untuk membekukan aset dari platform kripto Binance di Amerika Serikat dan mengembalikan kripto yang dipegang oleh pelanggan layanan tersebut.
مزید پڑھ »
Netizen Rame-Rame Dukung Jokowi Ambil Alih Vale |Republika OnlineNetizen mendesak sudah saatnya tambang PT Vale Tbk (INCO) dikembalikan ke negara
مزید پڑھ »
Satgas BLBI Ditarget Kumpulkan Rp 110 Triliun, Bagaimana Komitmen Pemerintah Jika Presiden Berganti?Satgas BLBI Ditarget Kumpulkan Rp 110 Triliun, Bagaimana Komitmen Pemerintah Jika Presiden Berganti? TempoBisnis
مزید پڑھ »
DPRD Karanganyar Pertanyakan Draf Perubahan Raperda Penyertaaan Modal PUDDPRD Karanganyar mempertanyakan draf perubahan atas penyertaan modal yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (PUD) Aneka Usaha yang dinilai janggal. Lantaran, sampai saat ini, PUD Aneka Usaha belum pernah memasukan nilai aset terhadap satu unit pesawat terbang dan dua unit helikopter di taman Edupark.
مزید پڑھ »
Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera DikembalikanKejari Depok melakukan inventarisasi seluruh barang bukti termasuk juga mencari pihak yang kini bertanggung jawab atas PT First Travel.
مزید پڑھ »