2 terdakwa kasus pengadaan tablet SMPN dari dana BOS Kemendikbud dituntut hukuman berbeda.
Kedua terdakwa Asep Aep Subadriwijaya dituntut 7 tahun penjara, sedangkan terdakwa Ucu Supriatna dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Pandeglang.
Selain pidana badan, terdakwa Asep Aep juga dihukum untuk membayar denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara dan uang pengganti Rp 951 juta. Tito menyebut, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta benda disita.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Guru-Staf SMPN 6 Bojonegoro Disidang Kasus Dana BOS, Berikut Ancaman PidanaBOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Dua terdakwa dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMPN 6 Bojonegoro mulai disidang Senin (5/6). Terdakwa Edi Santoso selaku guru serta bendahara BOS dan Reny Agustina selaku staf tata usaha (TU) sekaligus operator BOS. Usai tim jaksa penuntut membacaka
مزید پڑھ »
Kuota Khusus SMPN 14 Penuh, Sujitno: Berkat Gencar Promosikan SekolahSMPN 14 Kota Madiun menjadi salah satu sekolah yang diminati di PPDB jalur kuota khusus. Kepala SMPN 14 Sujitno memastikan kuota khusus di tempatnya telah penuh. Ada 53 calon siswa baru yang mendaftar. Sementara, pagu yang disediakan hanya 36 kursi.
مزید پڑھ »
Antrean Pendaftaran Peserta Didik Baru Jalur KKO di SMPN 1 Solo, Kuota 64 SiswaPendaftaran dimulai sejak Minggu (5/6/2023) hingga Jumat (9/6/2023) meliputi 12 cabang olahraga
مزید پڑھ »
Usut Kasus Korupsi Antam, KPK Cegah Pengusaha Tambang Kalimantan, Siapa?KPK ingin memastikan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar berada di dalam negeri saat proses pemeriksaan.
مزید پڑھ »
Kemendikbud Buka Program IISMA Skema Patungan dengan MahasiswaIISMA pada tahun ini akan menghadirkan skema pendanaan parsial antara mahasiswa dengan pemerintah atau skema pendanaan bersama (co-funding).
مزید پڑھ »
Sertifikasi Puluhan Guru Penggerak Terancam Batal, DinDik Pacitan Diduga Terlambat Kirim Berkas ke KemendikbudPuluhan tenaga guru penggerak di Kabupaten Pacitan terancam batal ikuti sertifikasi. Diduga pengajuan berkasterlambat dikirim ke Kemendikbud.
مزید پڑھ »