Dalam perkara ini, IBN dianggap mempengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenarnya. Selain itu, dia juga dianggap tiadk memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik dan menghilangkan barang bukti. (ld)
- Kejaksaan Agung menemukan adanya obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam penanganan kasus korupsi pembangunan Tol Jawa-Cikampek .IBN pun ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaa OOJ ini.
Setelah ditetapkan tersangka, IBN ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.Kejaksaan Ungkap Benang Merah Kasus Korupsi Waskita Karya, Waskita Beton Precast, dan Tol Japek Dalam perkara ini, IBN dianggap mempengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenarnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Waskita Karya Makin Berdarah-darah, Utang Naik Jadi Rp84,37 TriliunWaskita Karya membukukan liabilitas, termasuk utang, senilai Rp84,37 triliun mengalami kenaikan dari posisi sebelumnya berada di Rp83,98 triliun. PT Waskita Karya...
مزید پڑھ »
Korupsi Tol Japek II, Kejagung Tetapkan Pensiunan Waskita Karya TersangkaKejaksaan Agung menetapkan dan menahan IBN, pensiunan BUMN PT Waskita Karya terkait kasus korupsi jalan tol Jakarta - Cikampek II.
مزید پڑھ »
Seleksi Ketat Proyek WaskitaWaskita Karya memilah proyek yang aman digarap di tengah keterbatasan anggaran. Alih-alih menggarap skema pekerjaan yang bayarannya baru diterima kontraktor setelah rampung dikerjakan. KoranTempo
مزید پڑھ »
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi Tol Japek IIKejagung menetapkan seorang pensiunan BUMN berinisial IBN sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi Tol Japek II.
مزید پڑھ »
Ini Video Penampakan IBN Saat akan DIbawa ke Rutan Salemba. |Republika OnlineIBN menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi tol Japek II.
مزید پڑھ »