TINDAK lanjut dari penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat mulai dilakukan, menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No.2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
TINDAK lanjut dari penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia berat mulai dilakukan, menyusul keluarnya Instruksi Presiden No.2/2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Komnas HAM bersama DPR RI, imbuhnya, tetap menjadi yang berwenang memutuskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat mana saja yang akan diselesaikan melalui jalur yudisial. Selanjutnya keputusan itu, terang Mahfud, akan diserahkan pada pemerintah.
“Itu berlaku sebagai ketetapan yang tidak diubah. Kemudian mengenai peristiwa yang sudah diputuskan oleh pengadilan juga tetap berlaku,” imbuhnya. Mahfud meminta masyarakat memahami perbedaan antara pelanggaran HAM berat dan kejahatan HAM berat. Ia menjelaskan pelanggaran HAM berat pelakunya adalah aparat yang dilakukan secara terstruktur. Korbannya, terang dia, mungkin hanya dua atau tiga orang. Sedangkan apabila pelakunya sipil, bukan aparat/negara serta korbannya masyarakat sipil seperti tragedi bom di Bali, Mahfud menyebut itu bukan pelanggaran HAM berat. Melainkan kejahatan berat.
“ Data sudah ada sumbernya nanti akan di kroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi,” terang Mahfud.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PBB Tuduh Rusia Lakukan Pelanggaran HAM Berat di UkrainaDelegasi Rusia yang terdiri dari 36 pakar hukum dan hak asasi manusia gagal membujuk Committee on the Elimination of Racial Discrimination atau Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB bahwa pemerintah Rusia telah mematuhi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk...
مزید پڑھ »
Yasonna: Tio Pakusadewo Pernah Bikin Pelanggaran Berat, Masuk Straft CellSaat tanggapi isu anaknya memonopoli bisnis di Lapas, Yasonna mengungkapkan artis Tio Pakusadewo pernah melakukan pelanggaran berat saat berada di Rutan.
مزید پڑھ »
Panglima TNI: Pelanggaran HAM Tidak Kedaluwarsa, Jangan Sampai Setelah Pensiun Dikejar PengadilanPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas di Papua untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
مزید پڑھ »
Panglima TNI ke Prajurit di Papua: Pelanggaran HAM Tak Ada Kadaluwarsa, Jangan Sampai Pensiun Dikejar PengadilanYudo mencontohkan, pelanggaran HAM di antaranya menyiksa atau membunuh masyarakat sipil seperti perempuan, anak-anak dan orang tua, tokoh agama.
مزید پڑھ »
SEA Games 2023: Masuk Grup Berat, Timnas Basket 3x3 Putra Indonesia Tak GentarTimnas basket 3x3 putra Indonesia tergabung di Grup A SEA Games 2023 bersama Filipina, Vietnam, dan Laos.
مزید پڑھ »
Laga Berat Timnas U-22 Meski Menang 3-0 atas FilipinaTimnas U-22 menang 3-0 atas Filipina pada laga pertamanya di SEA Games 2023. Kemenangan telak harus diraih susah payah lewat dua gol telat di akhir laga.
مزید پڑھ »