Perda Pajak dan Retribusi Daerah Terbaru jadi Senjata Dongkrak PAD

پاکستان خبریں خبریں

Perda Pajak dan Retribusi Daerah Terbaru jadi Senjata Dongkrak PAD
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disahkan Rabu (31/5) pekan lalu diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Itu sesuai amanat UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ketua komisi III DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto mengatakan, aturan tersebut menjadikan pemkab tidak bisa main-main dalam menetapkan target. Terlebih, itu menjadi bagian pengukuran kinerja daerah. Sehingga, dituntut mampu mengubah pola kerja dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dengan mengoptimalkan potensi objek pajak yang ada.Diketahui, target PAD, khususnya dari sektor pajak daerah dalam APBD 2023 ditetapkan Rp 167 miliar dengan berbagai komposisi di dalamnya.

Anung menegaskan, dalam penetapan target, di samping berdasarkan potensi di lapangan, juga memperhatikan batas kewajaran. Pun, tetap melihat capaian realisasi dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan beberepa pengecualian dan penambahan kaerifan lokal sesuai kondisi daerah. ‘’Instrumen PAD diatur dalam satu perda ini,’’ imbuhnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kompak! Seluruh Fraksi DPRD Grobogan Setujui Raperda Pajak dan Retribusi DaerahKompak! Seluruh Fraksi DPRD Grobogan Setujui Raperda Pajak dan Retribusi DaerahMelalui rapat paripurna ke-15 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, H M Nur Wibowo, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
مزید پڑھ »

Cuaca Jawa Timur 5 Juni 2023, Siang-Malam Gerimis di Wilayah BerikutCuaca Jawa Timur 5 Juni 2023, Siang-Malam Gerimis di Wilayah BerikutBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
مزید پڑھ »

Cuaca Jawa Timur 6 Juni 2023, Siang-Malam Hujan Lebat di Wilayah BerikutCuaca Jawa Timur 6 Juni 2023, Siang-Malam Hujan Lebat di Wilayah BerikutBeritaJatim Cuaca Jawa Timur 6 Juni 2023, Siang-Malam Hujan Lebat di Wilayah Berikut infobmkgjuanda bmkgjuanda cuacajatim
مزید پڑھ »

Menhub Siapkan Bagi-Bagi Duit Rp 4 T untuk Subsidi AngkutanMenhub Siapkan Bagi-Bagi Duit Rp 4 T untuk Subsidi AngkutanMenhub memastikan, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi angkutan untuk daerah-daerah terisolasi.
مزید پڑھ »

Kepala daerah dari PKS belajar pembangunan dari Gubernur LemhanasKepala daerah dari PKS belajar pembangunan dari Gubernur LemhanasSedikitnya 16 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belajar pembangunan daerah dari Gubernur Lembaga Ketahanan ...
مزید پڑھ »

DPRD Pati Gelar Public Hearing: Bahas Perda Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanDPRD Pati Gelar Public Hearing: Bahas Perda Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanSalah satu yang dibahas yakni soal tunjangan reses bagi anggota DPRD, tunjangan kendaraan dinas, dan tunjangan jabatan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-03 21:43:06