Perlukah Lembaga Peradilan Menggunakan Artificial Intelligence? (Bagian I)

پاکستان خبریں خبریں

Perlukah Lembaga Peradilan Menggunakan Artificial Intelligence? (Bagian I)
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Untuk pengadilan yang menangani begitu banyak perkara seperti Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, keberadaan teknologi berbasis AI jadi relevan.

pengadilanUni Eropa misalnya, dalam pemanfaatan AI di lembaga Yudikatif, terlebih dulu telah menetapkan regulasi dan pedoman etika penggunaannya.

Jika pengadilan dihadapkan pada tumpukan perkara, keterbatasan jumlah hakim dan panitera, serta target waktu penyelesaian kasus yang ketat, maka tentu AI akan menjadi kebutuhan dan solusi. Terlepas dari feneomena penggunaan AI seperti Guangzhou China, misalnya, lembaga Arbitrase di Indonesia untuk saat ini akan lebih membutuhkan infrastruktur platform digital berupa, translasi online, dan tidak berupaKedua, terkait teknologi apa yang paling tepat digunakan. Harus dipahami bahwa tidak semua platform digital itu berkekuatan atau berbasis AI.

Untuk MK dan MA, model platform AI yang diperlukan tidak hanya sebatas platform AI untuk manajemen dan administrasi serta fasilitasi ruang sidang, seperti proses persidangan online, konversi, translasi online. Ke depan diperlukan juga chatbot GenAI untuk fasilitasi para hakim dan panitera dalam menangani substansi perkara.Seperti dipahami bahwa AI Generatif sepertisangat tergantung pada instruksi dan pertanyaan yang tepat.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Massa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari MafiaMassa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari MafiaBerita Massa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari Mafia terbaru hari ini 2024-03-26 14:20:56 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »

Massa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari MafiaMassa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari MafiaBerita Massa Bubarkan Lembaga Peradilan jika Hakim PTUN Jakarta dan Mahkamah Agung Tak Bebas dari Mafia terbaru hari ini 2024-03-26 14:20:56 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »

RUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNRUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
مزید پڑھ »

DPR, DPD dan KPK, Termasuk di Antara Lembaga yang Boleh Tidak Pindah Dulu ke IKNDPR, DPD dan KPK, Termasuk di Antara Lembaga yang Boleh Tidak Pindah Dulu ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
مزید پڑھ »

Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »

Mahkamah Konstitusi terima gugatan PHPU Timnas AMINMahkamah Konstitusi terima gugatan PHPU Timnas AMINJuru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan lembaga peradilan tersebut telah menerima permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ...
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-26 15:36:37