Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu ...
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam saat menghadiri sosialisasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 secara daring.
Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar, justru bisa lebih mengukur standar agar lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggiKebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi memberi keleluasaan pada perguruan tinggi untuk berinovasi dalam meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Untuk itu setelah peraturan menteri ini disahkan, perguruan tinggi diharapkan segera menindaklanjuti dengan masa penyesuaian selama dua tahun.“Kami tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan. Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sosialisasi Permendikbud 53/2023: Ini Bentuk Penyederhanaan Standar Kompetensi LulusanDalam Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 dijelaskan mengenai bentuk penyederhanaan standar kompetensi lulusan.
مزید پڑھ »
Aturan Capaian SKS Terbaru untuk Mahasiswa S2 dan S3Di peraturan terbaru itu, ada kebijakan yang mengatur beban studi mahasiswa S1, S2, dan S3.
مزید پڑھ »
Ditjen Dikti Tegaskan Standar Pendidikan Tinggi Baru Tak Deskriptif & PreskriptifKemendikbud belum lama meluncurkan standar nasional pendidikan tinggi baru dalam Permendikbudristek 53/2023. Ditjen Dikti tegaskan, aturan itu hanya kerangka.
مزید پڑھ »
Rektor USK Aceh Siap Luluskan Mahasiswanya Tanpa SkripsiRektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Marwan menyatakan kampusnya siap menjalankan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.
مزید پڑھ »
Skripsi Tidak Wajib, Mahasiswa Unej Bisa Kerjakan Opsi Lain untuk Tugas AkhirUniversitas Jember mengupayakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 bisa diterapkan mulai semester gasal tahun akademik 2024/2025.
مزید پڑھ »
Pemerintah Sinkronisasi 3 Peraturan Menteri tentang Tata Kelola TKBMWakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menegaskan saat ini pemerintah tengah melakukan sinkronisasi tiga Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang tata kelola TKBM. Ketiga Permen tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan Kementerian Perhubungan.
مزید پڑھ »