Permenkes 24/2022 Dorong Adopsi Rekam Medis Elektronik

پاکستان خبریں خبریں

Permenkes 24/2022 Dorong Adopsi Rekam Medis Elektronik
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 menjadi landasan hukum, terutama kompatibilitas dan interoperabilitas melalui pembangunan IHS yang menjadi Satusehat.

PERATURAN Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 menyatakan integrasi sistem informasi, penelitian, dan pengembangan kesehatan menjadi fokus utama dalam proses digitalisasi kesehatan baik di tingkat nasional maupun daerah. Peraturan tersebut menjadi landasan hukum yang jelas, terutama kompatibilitas dan interoperabilitas melalui pembangunan Indonesian Health Services yang menjadi Satusehat.

"Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 intinya mengatur tiga hal yaitu rekam medis elektronik sebagai kewajiban fasyankes selambat-lambatnya pada 31 Desember 2023, interaoperabilitas dan terhubung dengan Satusehat, dan terstandardisasi.

Andri menjelaskan Satusehat bukan aplikasi, tetapi merupakan platform yang mengintegrasikan seluruh data kesehatan dan aplikasi di fasyankes. Fasyankes memiliki kebebasan memilih sistem, sepanjang sistem tersebut dapat terintegrasi dan terhubung dengan Satusehat. Satusehat merupakan platform ekosistem digital kesehatan yang menyediakan konektivitas data, analisis, dan layanan untuk mendukung dan mengintegrasikan berbagai aplikasi kesehatan yang digunakan oleh industri kesehatan di Indonesia.

Ketua Asosiasi HealthTech Indonesia Bimantoro menambahkan bahwa tenaga kesehatan dan medis harus terus mengikuti perkembangan teknologi. "Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat bermanfaat karena transformasi digital adalah hal yang tidak dapat terhindarkan," jelasnya.Direktur Rumah Sakit Umum Sansani Pekanbaru dr. Raja Darmawan Harahap turut menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan rekam medis elektronik.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan itu sebagai bagian dari Program Adopsi Teknologi Rekam Medis Elektronik di 2023.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Marak Flexing dan Narsis, WIK Dorong Kesehatan Mental Masuk RUU KesehatanMarak Flexing dan Narsis, WIK Dorong Kesehatan Mental Masuk RUU KesehatanBanyaknya bullying, flexing, narsis berlebihan, tindakkekerasan, bahkan fenomena bunuh diri di kalangan remaja, sebagai indikasi darurat kesehatan mental.
مزید پڑھ »

Mantan Menteri KKP Sarwono Kusumaatmadja Berpulang, Menteri Trenggono: Almarhum Sosok PanutanMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan dukacita atas berpulangnya mantan Menteri KKP Sarwono Kusumaatmadja, Jumat, 26 Mei 2023.
مزید پڑھ »

Jaga Kesehatan Jemaah, Nakes Pantau Lewat Kartu Kesehatan Jemaah HajiJaga Kesehatan Jemaah, Nakes Pantau Lewat Kartu Kesehatan Jemaah HajiKartu kesehatan jemaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah.
مزید پڑھ »

BPJS Kesehatan Jakbar Imbau Masyarakat Gunakan Mobile JKN, Jauh Lebih EfektifBPJS Kesehatan Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (Mobile JKN) untuk mempermudah.
مزید پڑھ »

Peraturan KPU untuk Mantan KoruptorPeraturan KPU untuk Mantan KoruptorMisi KPU untuk menyusun regulasi di bidang pemilihan umum yang memberikan kepastian hukum, progresif, dan partisipatif, sebagaimana terpampang dalam laman resminya, tampak seperti bualan semata. KoranTempo
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-07 21:03:32