Pernyataan Kepala BRIN soal Kasus Ujaran Kebencian yang Menjerat APH BRIN
jpnn.com - JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengeluarkan pernyataan merespons konferensi pers Polri yang menetapkan salah satu pegawainya, yakni APH sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Lembaga ini didirikan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi."BRIN mendukung upaya penegakan hukum terhadap salah satu pegawainya yang tersangkut kasus ancaman terhadap perorangan atau kelompok," bunyi pernyataan di laman BRIN.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kepala BRIN Serahkan Kasus Ujaran Kebencian Penelitinya ke Penegak HukumKEPALA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memberikan pernyataan terhadap penanganan kasus ujaran kebencian salah satu peneliti BRIN, APH kepada warga Muhammadiyah.
مزید پڑھ »
Oknum Peniliti BRIN Jadi Tersangka Kasus Komentar Ancaman ke MuhammadiyahBareskrim tetapkan peneliti BRIN APH sebagai tersangka dalam kasus komentar bernada ancaman di sosmed kepada Muhammadiyah.
مزید پڑھ »
Bareskrim Tangkap Peniliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Lewat Komentar MedsosBareskrim menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) terkait komentar bernada ancaman kepada Muhammadiyah
مزید پڑھ »
Peneliti BRIN Resmi Ditahan, Polisi Beri Pasal Berlapis Usai Ancam Warga MuhammadiyahBareskrim Mabes Polri menahan peneliti BRIN, APH terkait ucapan halalkan darah Muhammadiyah di media sosial Facebook
مزید پڑھ »
Bareskrim Ungkap Motif Oknum Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah di MedsosBareskrim Polri mengungkap motivasi dari APH, Peneliti BRIN, yang melontarkan komentar bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah.
مزید پڑھ »
Kepala BRIN Dukung Penegakan Hukum terhadap Andi Pangerang Kasus Ancam Warga MuhammadiyahKepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut pihaknya menyerahkan kasus Andi Pangerang sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
مزید پڑھ »