Tersangka kepemilikan sejumlah senjata api (senpi) ilegal dan ratusan butir amunisi berinisial TS (29), dijerat Polda Kalimantan Selatan dengan sangkaan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun.
“Tentu ada sanksi pidana yang berat dari perbuatan tersangka lantaran senpi tidak sembarang orang bisa memilikinya mengingat sangat berbahaya jika disalahgunakan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Kamis.Dari pemeriksaan, tersangka yang disebut Kapolda bekerja sebagai karyawan di salah satu BUMN di Banjarmasin mengaku memperoleh senpi rakitan dari proses jual beli termasuk belanja lewat pasar daring.
“Tentu ada sanksi pidana yang berat dari perbuatan tersangka lantaran senpi tidak sembarang orang bisa memilikinya mengingat sangat berbahaya jika disalahgunakan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Kamis. “Jadi pelaku tidak pernah menggunakan untuk hal lain misalnya tindak pidana, dia juga tidak terlibat jaringan terorisme atau sejenisnya,” jelas Kapolda didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman.Tak Berpotensi Tsunami, Gempa Magnitudo 6,0 Terjadi di Selatan Jawa
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bendungan PLTA Ukraina Diserang Rusia, Warga Kesulitan Peroleh Air MinumPerang Rusia vs Ukraina hari ini, bendungan PLTA Ukraina diserang warta tak peroleh air minum.
مزید پڑھ »
Pelindo terima info mantan pekerja kontrak terlibat penjualan senpiPT Pelindo Sub Regional Kalimantan menyatakan pihak kepolisian telah menginformasikan perihal mantan pekerja kontrak anak perusahaan yang terlibat jual beli ...
مزید پڑھ »
Kades Bawa Senpi Milik Warga ke Mapolres TabalongKepala Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, H Rijani bersama seorang aparat desanya tiba-tiba datang ke Mapolres Tabalong membawa senjata api (Senpi) laras panjang rakitan ke Mapolres Tabalong, Selasa siang (6/6).
مزید پڑھ »
Tak Hanya Celurit, Peserta Carok Massal Bangkalan Juga Bawa SenpiSaksi mata menyebut ada pria yang membawa senjata api saat terjadinya carok massal di Desa Tanah Merah Laok, Kabupaten Bangkalan, Minggu (4/6/2023).
مزید پڑھ »
Polda Kalsel jerat tersangka kepemilikan senpi hukuman matiTS (29), tersangka kepemilikan sejumlah senjata api ilegal dan ratusan butir amunisi, dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 yang ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya dua puluh tahun.
مزید پڑھ »
PT Semen Padang Latih Vendor Lokal Strategi Efektif Peroleh Izin BisnisPADEK.CO-- PT Semen Padang bekali vendor lokal yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Anak Nagari (FK PAN) Lubukkilangan, Kota Padang, dengan pelatihan sehari tentang strategi efektif memperoleh izin bisnis.
مزید پڑھ »