Perusahaan di Aceh Masih Ada yang tak Bayar THR, Pemprov: Salah Satunya Perusahan Sawit |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Perusahaan di Aceh Masih Ada yang tak Bayar THR, Pemprov: Salah Satunya Perusahan Sawit |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Ada enam perusahaan yang dilaporkan tidak membayar THR tersebut.

Ia menyebutkan enam perusahaan yang dilaporkan tidak membayar THR tersebut, yakni dari Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Nagan Raya.

Menanggapi laporan tersebut, pihaknya telah menurunkan tim pengawasan serta penyelidikan ke perusahaan tersebut, sehingga diketahui bagaimana sebenarnya yang terjadi. "Laporan perusahaan yang tidak membayarkan THR tersebut, termasuk perusahaan kelapa sawit, mudah-mudahan tim pengawas nanti dapat memberi laporan awal bulan ini," ujarnya.

Selain itu, lanjut Akmil, saat ini Pemerintah Aceh bersama DPRA juga sedang melakukan revisi terhadap Qanun Aceh tentang Ketenagakerjaan, dan sudah masuk dalam program legislasi daerah prioritas 2023. "Alhamdulillah, tahun ini masuk ke Prolegda dan segera ditetapkan. Dalam qanun ini kita masukkan semua aspirasi dari para buruh, dan nanti kita duduk bersama lagi membahasnya," kata Akmil Husen.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

1.529 Perusahaan Bermasalah Soal Bayar THR, Kadin: Tak Semua Keuangan Perusahaan Sehat1.529 Perusahaan Bermasalah Soal Bayar THR, Kadin: Tak Semua Keuangan Perusahaan SehatPos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per hari ini 28 April 2023
مزید پڑھ »

1.529 Perusahaan Belum Bayar THR, Kadin: Tidak Semua Kondisi Keuangannya Sehat | merdeka.com1.529 Perusahaan Belum Bayar THR, Kadin: Tidak Semua Kondisi Keuangannya Sehat | merdeka.comPos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 resmi ditutup per hari ini 28 April 2023. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 2.368 aduan terkait pembayaran THR dari berbagai pegawai di 1.529 perusahaan.
مزید پڑھ »

Kemenaker Bakal Periksa Keuangan Perusahaan yang Tak Bayar THR, yang Melanggar Bisa Kena Sanksi BertahapKemenaker Bakal Periksa Keuangan Perusahaan yang Tak Bayar THR, yang Melanggar Bisa Kena Sanksi BertahapPengalaman tahun sebelumnya, waktu proses tindak lanjut aduanTHR bervariasi, yang paling lama memakan waktu hingga 8 bulan.
مزید پڑھ »

1.529 Perusahaan Dilaporkan Terkait Masalah THR, Kadin: Tak Semua Sehat!1.529 Perusahaan Dilaporkan Terkait Masalah THR, Kadin: Tak Semua Sehat!Kamar Dagang dan Industri Indonesia merespons banyaknya perusahaan yang dilaporkan buruh ke Kementerian Ketenagakerjaan terkait masalah THR.
مزید پڑھ »

1.529 Perusahaan Diduga Tak Bayar THR, Kemnaker Siapkan Sanksi1.529 Perusahaan Diduga Tak Bayar THR, Kemnaker Siapkan SanksiSebanyak 1.529 perusahaan diadukan karena belum membayarkan kewajibannya terkait THR tahun 2023.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-02 13:42:11