Terdakwa Ecky Listiantho (34) berencana menghadirkan enam saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih, pekan depan.
Terdakwa Ecky Listiantho berencana menghadirkan enam saksi dalam persidangan kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih , pekan depan.Namun, Veronica belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal siapa saja saksi yang akan dihadirkan termasuk jadwal sidang dari pihaknya."Kemungkinan ada saksi enam ya, yang jelas lebih dari lima kurang dari 10 ya. Nanti kami sampaikan di persidangan," kata Veronica usai sidang di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin .
Adapun permintaan dari pihak Ecky yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim PN Cikarang yakni data-data dokumen ahli forensik dan psikiater. Kata Veronica, Ecky tidak meminta hal lain termasuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. "Tadi itu kami meminta BAP , ahli forensik, data-datanya. Kami enggak mengajukan eksepsi, dari terdakwa memang tidak," ujarnya, seperti dikutip dari
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Diungkap di Sidang, Ini Percakapan Ecky dan Angela Berujung PembunuhanJaksa mengungkap isi percakapan Ecky Listiantho dan Angela sebelum pembunuhan terjadi di apartemen milik Angela. Seperti apa?
مزید پڑھ »
Ecky Pemutilasi Angela Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana!Ecky Listiantho didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Angela Hendriati. Pembunuhan dilakukan dengan cara memutilasi korban jadi beberapa bagian.
مزید پڑھ »
PN Yogyakarta Gelar Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah, Terdakwa Hadir secara Daring |Republika OnlineAgenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
مزید پڑھ »
Terdakwa Pembacokan Pelajar SMK di Bogor Divonis 9 Tahun, Keluarga Korban Tak TerimaTerdakwa pembacokan pelajar SMK di Bogor, ASR alias Tukul (17) divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
مزید پڑھ »
Sidang Perdana: Jaksa Ungkap Terdakwa Mafia Tanah Kas Desa Nikmati Uang Rp16 MJaksa mengungkap terdakwa kasus mafia tanah kas desa, Robinson Saalino, telah menikmati uang senilai belasan miliar rupiah dalam sidang perdana kasys tersebut.
مزید پڑھ »