PMK 41/2023 Berikan Kepastian Hukum soal Tata Cara Agunan

پاکستان خبریں خبریں

PMK 41/2023 Berikan Kepastian Hukum soal Tata Cara Agunan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Pemerintah telah mengundangkan PMK 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan.

. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah .

Dwi menyebut yang menjadi subjek pajak pemungut dalam transaksi ini adalah kreditur atau lembaga keuangan dengan objek berupa penjualan AYDA oleh lembaga keuangan kepada pembeli agunan.“Jumlah PPN yang dipungut dihitung dengan menggunakan besaran tertentu sebesar 10% dari tarif PPN dikali harga jual agunan. Oleh karenanya, lembaga keuangan tidak dapat mengkreditkan pajak masukan atas pengenaan PPN ini.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sri Mulyani Terbitkan Aturan PPN Atas Pembelian Agunan, Ini BesarannyaSri Mulyani Terbitkan Aturan PPN Atas Pembelian Agunan, Ini BesarannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan.
مزید پڑھ »

Daftar Layanan Tetap Buka di Kota Bekasi dan Tangerang Selama Lebaran |Republika OnlineDaftar Layanan Tetap Buka di Kota Bekasi dan Tangerang Selama Lebaran |Republika OnlineDisdukcapil Kota Tangerang Tetap Berikan Layanan Selama Libur Lebaran 2023
مزید پڑھ »

Tinjau Tol Kalikangkung, Menko PMK Imbau Pemudik Bawa Sopir CadanganTinjau Tol Kalikangkung, Menko PMK Imbau Pemudik Bawa Sopir CadanganMenko PMK Muhadjir Effendy mengimbau para pemudik untuk membawa sopir cadangan guna meminimalisir kecelakaan karena faktor kelelahan
مزید پڑھ »

Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Menko PMK: Bawa Pengemudi Cadangan untuk GantianCegah Kecelakaan Saat Mudik, Menko PMK: Bawa Pengemudi Cadangan untuk GantianMenko PMK Muhadjir Effendy imbau pemudik bawa pengemudi cadangan untuk bergantian mengemudi. Hal itu guna menghindari kecelakaan
مزید پڑھ »

Menko PMK: Bawa Pengemudi Cadangan Minimalkan Resiko KecelakaanMenko PMK: Bawa Pengemudi Cadangan Minimalkan Resiko KecelakaanMENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemudik yang menggunakan mobil membawa pengemudi cadangan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
مزید پڑھ »

CSR dan Bapak Asuh Percepat Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jambi, Menko PMK: Jangan Berpuas DiriCSR dan Bapak Asuh Percepat Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jambi, Menko PMK: Jangan Berpuas DiriMuhadjir mengatakan, Jambi mengalami kemajuan yang cukup pesat dalam menangani stunting maupun kemiskinan ekstrem, tetap dia meminta Pemprov jangan terus berpuas diri.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-14 23:12:23