Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Dumai, Provinsi Riau, memvonis seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ...
Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Dumai, Provinsi Riau, Jumat , dengan perkara pidana pemilu politik uang oleh seorang caleg dari Partai Gerindra. ANTARA/Abdul RazakDumai - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Dumai, Provinsi Riau, memvonis seorang calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan berinisial SY bersalah terkait dengan pidana pemilu politik uang.
Atas putusan hakim tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan sikap pikir-pikir sesuai dengan waktu diberikan hanya selama tiga hari kerja. "Kami pikir-pikir dahulu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai Abu Nawas di Dumai, Jumat.Pasal 278 ayat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Caleg tersebut divonis 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Dumai Johannes M.P. Tetelepta saat dikonfirmasi terkait kasus pelanggaran pemilu seorang caleg ini menyebut belum mengambil langkah lain karena masih melihat perkembangan ke depan. "Tidak komentar dahulu. Saya masih melihat perkembangan. Ini dibahas internal, dan kami belum mengambil langkah lain karena upaya banding tetap bisa dilakukan oleh bersangkutan," kata Johannes.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita KaryaJPNN.com : Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat kembali menolak PKPU terhadap Waskita Karya.
مزید پڑھ »
MK Pertimbangkan Amicus Curie Megawati dan Mantan Pimpinan KPK dalam Memutus Sengketa Pilpres 2024Suhartoyo mengakui, majelis hakim konstitusi mempertimbangkan pendapat dari sejumlah amicus curiae atau sahabat pengadilan.
مزید پڑھ »
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing soal Bajingan Tolol Rocky GerungMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan Advokat David Tobing terhadap Akademisi Rocky Gerung.
مزید پڑھ »
Fresh dan Muda, Kata Kunci Calon Gubernur yang Bakal Diusung Gerindra di Pilgub DKISekjen Gerindra Ahmad Muzani sendiri mengemukakan ada sejumlah nama muda di Partai Gerindra yang dipersiapkan.
مزید پڑھ »
Penerima pinjaman modal Perusda Sumbawa Barat divonis 6 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap ...
مزید پڑھ »
Banding Ditolak, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Tetap Divonis MatiAndri Gustami tetap dihukum sesuai vonis majelis hakim PN Tanjungkarang yaitu hukuman mati, usai majelis hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menolak banding yang diajukannya.
مزید پڑھ »