Pemerintah akan memberikan 'tunjangan' baru kepada para PNS. 'Tunjangan' tersebut akan diberikan kepada ASN Kementerian/Lembaga.
baru kepada para PNS pada 2024. 'Tunjangan' tersebut akan diberikan kepada PNS Kementerian/Lembaga .
"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/ mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis aturan tersebut, dikutip Jumat .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mengantisipasi Pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Loteng Bentuk Satgas Netralitas ASNMengantisipasi pelanggaran PNS dan PPPK di Pemilu 2024, Pemkab Lombok Tengah (Loteng) bentuk Satgas Netralitas ASN.
مزید پڑھ »
Orang Tua Guru Muda ASN Pangandaran: Husein tak Betah Jadi Guru Sejak Jadi PNS |Republika OnlineOrang tua sebut Husein sudah tidak betah jadi guru sejak diangkat menjadi PNS.
مزید پڑھ »
47 Tower Hunian ASN di IKN Nusantara Dibangun Juli 2023, PNS Siap-Siap Pindah!Pembangunan sebanyak 47 tower hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara dimulai pada Juli 2023.
مزید پڑھ »
Komisi IX Minta Pemerintah Serius Perjuangkan Nakes Honorer Jadi ASNAnggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto meminta pemerintah sungguh-sungguh memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan (nakes) honorer.
مزید پڑھ »
Legislator Desak Pemerintah Realisasi Nakes Honorer Menjadi ASN Melalui PPPKAnggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto berharap pemerintah sungguh-sungguh memperjuangkan nasib para tenaga kesehatan honorer.
مزید پڑھ »
Sempat Heboh, Ini Kabar Terbaru Kasus Korupsi Tukin MinerbaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kabar terbaru terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) Ditjen Minerba ESDM.
مزید پڑھ »