Pemerintah resmi melarang sosial media maupun social commerce sekaligus menjadi platform jual beli (e-commerce). Ini poin-poin pentingnya.
yaitu penyelenggaraan media sosial yang menyediakan menu fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang dapat memasarkan barang atau jasa. Jadidia boleh iklan tetapi sosial media terpisah. Dia nggak boleh memakai sosial media menjadi, tidak bisa, harus pisah betul-betul terpisah," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Rabu ., pemerintah resmi memberlakukan kebijakan larangan impor langsung di bawah US$ 100 atau setara Rp 1,5 juta per unit barang.Perdagangan No. 31 Tahun 2023.
"Penetapan harga minimum sebesar US$ 100 per unit, untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Poin-poin Aturan TikTok Dilarang JualanSocial commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang berjualan dan melayani transaksi di Indonesia berdasarkan Permendag 31/ 2023 yang baru dirilis Kemendag.
مزید پڑھ »
Poin-poin Penting Pidato Kaesang Jadi Ketua Umum PSI Jelang PemiluPutra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep resmi diangkat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jelang Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Poin-poin Permendag soal Larangan Social Ecommerce Seperti TikTok ShopSocial commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang berjualan dan melayani transaksi di Indonesia berdasarkan Permendag 31/ 2023 yang baru dirilis Kemendag.
مزید پڑھ »
TikTok Shop Dilarang Jualan, Siapa Sebenarnya Pemilik TikTok?TikTok Shop merupakan salah satu fitur di aplikasi TikTok yang memungkinkan penggunanya untuk berbelanja dan bertransaksi di aplikasi media sosial TikTok.
مزید پڑھ »
SAH! TikTok Shop Cs Dilarang Transaksi Jual Beli, Keputusan Pemerintah Tuai Pro KontraBerujung pro kontra di kalangan warganet, TikTok Cs resmi dilarang pemerintah melakukan transaksi jual beli.
مزید پڑھ »