Polda Metro Jaya menggelar perkara soal dugaan kasus pencabulan terdakwa anak AG, oleh Mario Dandy Satriyo pada Jumat (26/5) hari ini.
POLDA Metro Jaya menggelar perkara soal dugaan kasus pencabulan terdakwa anak AG, oleh Mario Dandy Satriyo pada Jumat hari ini.
"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," kata Mangatta kepada awak media, . "Surat visum, memang karena kondisi anak AG lagi di tahanan ini kita sudah ajukan surat permohonan agar kepolisian yang melakukan visum dan itu nanti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan," tuturnya.
Sedangkan untuk pasal yang dipersangkakan kepada pihak terlapor, Mario ialah Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jalani Pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Mario Dandy dan ShaneMario Dandy Satriyo dan Shane Luka Rotua Pangodian Lumbantoruan sambangi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, hari ini Jumat (26/5/2023). Ini menjadi salah satu SOP sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
مزید پڑھ »
Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario DandyPenyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap...
مزید پڑھ »
Ini Pertimbangan Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok |Republika OnlinePenyidik dari Polres Metro Depok yang menangani awal perkara ini tetap dilibatkan.
مزید پڑھ »
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT di Depok yang Viral di MedsosPolda Metro Jaya akan memberi waktu sejenak agar pasangan suami istri yang terlibat kasus KDRT di Depok itu menenangkan diri.
مزید پڑھ »
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Putri Balqis versus Suami - Jawa PosPolda Metro Jaya memutuskan mengambil alih kasus KDRT sepasang suami-istri di Depok, yakni Putri Balqis dan Bani Idham F. Bayumi.
مزید پڑھ »
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok, Ini Pertimbangannya |Republika OnlinePasutri di Depok menjadi tersangka sekaligus korban dari kasus KDRT.
مزید پڑھ »