Empat kasus TPPO itu saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Papua.
"Penyelidikan dan pengungkapan kasus TPPO sudah menjadi komitmen Polda Papua untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia sehingga akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera," kata Kombes Benny.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arif Bastari, menambahkan, para pelaku kasus TPPO akan dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP."Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal 120 juta rupiah dan maksimal 600 juta rupiah," jelas Arif Bastari.
Kabid Humas Polda Papua berharap masyarakat waspada dan berperan aktif dalam melawan kejahatan khususnya perdagangan manusia."Laporkan bila mengetahui adanya kasus atau informasi terkait TPPO agar dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus tersebut," harap Kombes Benny.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polda Sulteng Tangani 13 Kasus TPPODjoko menyebut, dari 13 kasus itu ada 16 orang korban TPPO. Di mana 11 korban dewasa dan 5 orang anak-anak dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.mediaindonesia referensibangsa TPPO Sumber:
مزید پڑھ »
Polri Tangkap 414 Tersangka Kasus TPPO, Korbannya 1.314 Orang - Jawa PosSatgas TPPO Polri menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
مزید پڑھ »
Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi |Republika OnlineTerduga pelaku RA menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp 800 ribu.
مزید پڑھ »
Kasus TPPO Bermodus Prostitusi Diungkap Polda AcehDitreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok
مزید پڑھ »
Polda Lampung Pulangkan 24 Korban TPPO ke Provinsi NTBPolda Lampung memulangkan 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB, Jumat (16/6/2023).
مزید پڑھ »
Istrinya Jadi Korban TPPO, Warga Cengkareng Laporkan Agen TKW ke Polda MetroSeorang warga Cengkareng melaporkan agen TKW ke Polda Metro Jaya karena istrinya diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. - Halaman 1
مزید پڑھ »