Polemik Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Kami Pasrahkan ke Presiden

پاکستان خبریں خبریں

Polemik Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Kami Pasrahkan ke Presiden
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Putusan MK yang perpanjang masa jabatan pimpinan KPK masih menuai sorotan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan hasil akhir ke pemerintah.

"Itu sudah menjadi hukum, final, sejak tanggal 25 Mei 2023. Maka itu saya yakin pemerintah akan menghormati hukum yang baru berdasar hukum MK tersebut," katanya.. Dia mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari pemerintah kepadanya perihal teknis pelaksanaan dari putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

"Sejauh ini kami belum, setidaknya saya kan pemohon, pemohonannya bukan KPK tapi Pak Ghufron pribadi. Sejauh ini memang belum ada komunikasi pelaksanaannya. Apalagi ada Prof Mahfud, Prof Yasonna, saya yakin mereka bisa membaca pasal 47 di UU MK itu keputusan berlaku sejak dibacakan," tutur Ghufron.Presiden Joko Widodo pun buka suara perihal putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK. Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji keputusan MK itu.

"Masih dalam kajian dan telaah dari Menko Polhukam, ditunggu saja," kata Jokowi saat menjawab pertanyaan 'sikap pemerintah soal MK memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK' dalam jumpa pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Rabu .Ketika ditanya mengenai sikap pribadi Jokowi perihal putusan ini, Jokowi tetap menjawab sama yakni menunggu kajian Menko Polhukam Mahfud Md.Jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk sedianya berakhir akhir tahun ini.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikcom /  🏆 29. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Jadi Tersangka, Sekretaris MA Belum Ditahan KPK, Nurul Ghufron: Itu Teknis Tinggal Tunggu Waktu SajaJadi Tersangka, Sekretaris MA Belum Ditahan KPK, Nurul Ghufron: Itu Teknis Tinggal Tunggu Waktu SajaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
مزید پڑھ »

Nurul Ghufron Sebut Gugatannya Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Tidak PolitisSoal masa jabatan pimpinan KPK yang digugat ke MK, Nurul Ghufron menepis anggapan bahwa hal itu berkaitan dengan politik.
مزید پڑھ »

Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi HasanNurul Ghufron membeberkan alasan KPK belum menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan yang telah ditetapkan tersangka pengurusan perkara bersama Dadan Tri.
مزید پڑھ »

Jokowi: Putusan MK soal pimpinan KPK masih ditelaah MenkopolhukamPresiden Jokowi meminta publik menunggu hasil kajian dan telaah dari Menkopolhukam terkait putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dari empat tahun.
مزید پڑھ »

Jokowi Masih Menunggu Kajian Mahfud MD Soal Masa Jabatan Pimpinan KPKJokowi Masih Menunggu Kajian Mahfud MD Soal Masa Jabatan Pimpinan KPKJokowi Masih Menunggu Kajian Mahfud MD Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Presiden Jokowi masih menunggu kajian Mahfud MD terkait putusan MK mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »

Pakar Yakin Putusan Perpanjangan Masa Jabatan tak Berlaku Bagi Firli Cs |Republika OnlinePakar Yakin Putusan Perpanjangan Masa Jabatan tak Berlaku Bagi Firli Cs |Republika OnlinePutusan MK dinilai untuk pimpinan KPK selanjutnya.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-13 03:45:15