Polemik antara Pemkab Sragen dengan warga penghuni 25 Kios Renteng Nglangon selesai. Setelah mediasi yang berlangsung selama hampir enam jam, akhirnya warga bersedia pindah ke Pasar Sukowati Sragen.
Mediasi antara warga RT 004/RW 003 Kios Renteng Nglangon dengan Pemerintah Kabupaten Sragen yang difasilitasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berlangsung selama 5 jam lebih 50 menit di Ruang Anggrek Sekretariat Daerah Sragen, Jumat malam. Akhirnya polemik warga dan Pemkab Sragen selesai dan warga pemilik 25 kios di Kios Renteng Nglangon bersedia pindah ke Pasar Sukowati Sragen.Mediasi itu dilakukan Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo.
Berita acara kesepakatan dibuat rangkap empat dan masing-masing diberikan kepada perwakilan warga Kios Renteng Nglangon satu berkas, Pemkab Sragen satu berlas, Komnas HAM satu berkas, dan dua orang saksi satu berkas. “Ya, semalam sudah terjadi kesepakatan para pihak. Untuk hasilnya sudah dibuatkan berita acara oleh pihak Komnas HAM sebagai mediatornya dan sudah ditandatangani saya dan Mas Haryanto sebagai perwakilan warga Kios Renteng RT 004/RW 003 Nglangon.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Setelah Bekuk 2 Pengedar Narkoba, Polres Sragen Tangkap 1 Warga SumberlawangSetelah meringkus dua pengedar narkoba, aparat Polres Sragen kembali menangkap seorang warga Sumberlawang terkait kasus serupa.
مزید پڑھ »
Kios Bangilan Bakal Ditempati usai Pendataan Pedagang RampungRevitalisasi bangunan kios di Jalan Dewi Sartika itu memang sudah dituntaskan pada 2021
مزید پڑھ »
Belajar dari Kebakaran Malang Plaza, Pakar Dorong Pemerintah Evaluasi Kondisi Bangunan |Republika OnlineKebakaranmenyebabkan ratusan kios terbakar dan menimbulkan kerugian hingga Rp 56 M.
مزید پڑھ »
Anggota DPRD Sragen Mundur dari Partai GolkarAnggota DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengundurkan diri dari Partai Golkar, Kamis (4/5/2023). Surat pengunduran diri itu telah diserahkan ke DPD II Golkar Sragen. Namun alasan mantan ketua harian DPD II Golkar Sragen ini mundur belum jelas.
مزید پڑھ »
Remaja Penganiaya Santri di Sragen Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp50 JutaRemaja pelaku penganiayaan berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam, Masaran, Sragen, dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.
مزید پڑھ »
Ini Kilas Balik Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Santri di SragenKasus penganiayaan yang berujung kematian santri Ponpes Takmirul Islam Masaran Sragen sempat membuat geger dunia pendidikan di Bumi Sukowati.
مزید پڑھ »