Warga Semarang dikagetkan oleh penggerebekan rumah kontrakan berwarna biru di Jalan Kauman RT 6 RW 8, Palebon, Kecamatan Pedurungan,kontrakan itu diduga sebagai tempat pabrik narkoba pil jenis ekstasi.
Rumah berpintu pagar besi warna putih berada di tengah perkampungan padat penduduk. Sekarang, telah di pasangi police line. Petugas kepolisian, baik berpakaian seragam maupun tidak berada di lokasi mengamankan Tempat Kejadian Perkara .“Info yang saya terima karena belum tahu persis, telah terjadi penggerebekan narkoba, narkoba apa saya belum tahu persis. Saya pas di luar kota, dapat informasi tadi malam sekitar pukul 19.30, terus paginya saya kesini,” jelas Susilo, Ketua RW setempat, Susilo.
Susilo megatakan, rumah tersebut milik seseorang bernama Kemal. Namun, semenjak membeli dari seseorang belum ditempati, melainkan di kontrakan kepada orang lain. Hanya saja, susilo belum mengetahui penghuni kontrakan rumah tersebut. “Itu rumah baru dikontrakan satu minggu, serta belum lapor kepada RT dan RW.Jadi memng belum tahu siapa penghuni kotrakan tersebut, karena memang belum lapor.Pemilik rumah bilang, pengontra rumah kontrak lewat agen dan belum jelas agen mana itu?.”ucap Susilo.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi Gerebek Rumah Produksi Obat Terlarang di Patebon SemarangAparat gabungan Polda Jateng dan Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi obat terlarang di wilayah Patebon, Kota Semarang.
مزید پڑھ »
Polisi Gerebek Rumah Mewah di Tangerang yang Produksi 3 Ribu Ekstasi dalam 30 MenitPolisi menggerebek salah satu rumah mewah di Tangerang yang dijadikan pabrik ekstasi. Pabrik itu memproduksi 3 ribu ekstasi dalam 30 menit.
مزید پڑھ »
Ribuan Ekstasi Dibuat di Rumah Kontrakan Semarang, Mau Diedarkan ke Mana?Polisi menyebut pabrik ekstasi yang menempati sebuah rumah di Semarang memproduksi sekitar 10 ribu butir ekstasi dalam 10 hari. Begini rencana tersangkanya.
مزید پڑھ »
Polisi Gerebek Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Bandarnya Masih BuronDua warga Tanjungpriok masing-masing berinisial MR (28) dan ARD (24) ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi pil ekstaksi di rumah huni Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.
مزید پڑھ »
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di SemarangPolda Jateng dan Mabes Polri membongkar pabrik ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kota Semarang.
مزید پڑھ »