Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka ...
Purwokerto - Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan tersangka Edi, Edy mengatakan yang bersangkutan mendesain sendiri jembatan kaca tersebut. Terkait insiden pecahnya jembatan kaca tersebut, Edy mengatakan tersangka Edi dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Tersangka Edi diduga melakukan kelalaian hingga menyebabkan seorang meninggal dunia dan seorang luka-luka.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Telan Korban dan Tak Kantongi Izin, Jembatan Kaca The Geong Banyumas Terancam DibongkarPemerintah berencana akan membongkar dan menutup secara permanen wahana yang berpotensi membahayakan wisatawan jika pengelola tak mampu memperbaiki...
مزید پڑھ »
Komnas HAM Gali Informasi dari Pihak Pengelola Terkait Pecahnya Jembatan Kaca The GeongKomnas HAM juga akan meminta keterangan Polres Banyumas, dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukum atas peristiwa itu.
مزید پڑھ »
Polisi Belum Tetapkan Tersangka pada Kasus Jembatan Kaca Pecah di BanyumasPolresta Banyumas berencana melakukan gelar perkara terkait pecahnya jembatan kaca di Obyek Wisata Hutan Pinus Limpakuwus di Banyumas, Jawa Tengah.
مزید پڑھ »
Buntut Insiden di Banyumas, Polisi Cek Menyeluruh Keamanan Wahana Jembatan Kaca di TegalMengantisipasi terjadinya insiden seperti di Wisata Jembatan Kaca The Geong, Banyumas, Jawa Tengah polisi mengecek seluruh wahana jembatan kaca di Obyek Wisata
مزید پڑھ »