Polisi Ungkap Motif Biduan Dangdut Tega Buang Bayi di Pacitan

پاکستان خبریں خبریں

Polisi Ungkap Motif Biduan Dangdut Tega Buang Bayi di Pacitan
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Satreskrim Polres Pacitan menetapkan biduan dangdut, sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayi.

Hal ini berawal dari ditemukannya janazah bayi perempuan yang dibuang dipinggir jalan akternatif Pacitan-Bandar pada Kamis lalu.Jenazah bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput pakan ternak miliknya, karena curiga dengan bau busuk yang tercium dari sebuah bungkusan plastik.Berkat penyelidikan dari barang bukti yang ditemukan dilokasi pembuangan bayi, polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku pembuangan bayi.

Barang bukti yang ditemukan seperti kaos hitam bergambar paguyuban Reog, jilbab dan sejumlah tas kresek, polisi akhirnya menetapkan satu orang pelaku yakni ibu bayi."Bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan medis, kemdian sempat sekali bunyi ek . Artinya hidup lemas kemudian dibersihkan, setelah itu dibungkus pakai kain, dimasukkan kedalam ember dan dimasukkan kebawa kolong tempat tidur,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, IPTU Andreas Hekso, Senin .

Bahkan ketika melahirkan seorang diri dirumahnya pada Minggu lalu pelaku tidak secara langsung membuang bayinya. Namun ia simpan disebuah ember terlebih dahulu lalu kemduain dimasukkan kesebuah koper baju. Selama hampir dua hari jenazah bayinya ia simpan didalam koper di dalam rumah. Selanjutnya Selasa pelaku membuang jenazah bayinya dengan membungkusnya menggunakan koas Reog dan sebuah plastik. Dari keterangan pelaku saat diamankan, pelaku mengaku malu karena melahirkan seorang anak, sementara statusnya sendiri adalah seorang janda.“Motif pembunuhan karena pelaku berstatus janda, sehingga malu diketahui oleh keluarga, malu diketahui oleh rekan, teman, kerabat dan lain sebagainya,” ujar Andreas.

Pelaku pun terancam pas 80 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan jika nantinya terdapat pelaku lain terkait dengan kasus pembunuhan dan pembuangan bayi.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Masih Utuh, Polisi Ungkap Kondisi Mayat dalam Koper Ditemukan Setengah Telanjang danMasih Utuh, Polisi Ungkap Kondisi Mayat dalam Koper Ditemukan Setengah Telanjang danJasad Angeline Nathania atau AN (21), korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Jurang Pacet, Mojokerto Rabu (7/6/2023), terlihat masih utuh. - Halaman 1
مزید پڑھ »

Gercep, Polisi di Sragen Ungkap Pencurian Perhiasan Rp100 Juta dalam 6 JamGercep, Polisi di Sragen Ungkap Pencurian Perhiasan Rp100 Juta dalam 6 JamKasus pencurian perhiasan senilai Rp100 juta milik warga di Perumahan Candibaru, Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen, diketahui Sabtu (10/6/2023) pukul 14.00 WIB dan polisi dapat mengungkap pelakunya pada pukul 20.00 WIB
مزید پڑھ »

Polisi Korea Selatan Ungkap 35 Kasus Spionase Industri, Libatkan Perusahaan ChinaPolisi Korea Selatan menangkap 77 orang yang dituduh terlibat dalam 35 kasus spionase industri, termasuk yang melibatkan perusahaan China.
مزید پڑھ »

Misteri Potongan Tubuh Manusia di Sidoarjo, Polisi Ungkap Ciri-cirinyaMisteri Potongan Tubuh Manusia di Sidoarjo, Polisi Ungkap Ciri-cirinyaPolresta Sidoarjo, Jawa Timur, belum berhasil mengidentifikasi temuan potongan tubuh tanpa kaki dan tangan, yang tersimpan di tas plastik hijau dan mengapung di sungai.
مزید پڑھ »

Polisi di Jabar Ungkap 37 Kasus TPPO, Terdata 82 Korban |Republika OnlinePolisi di Jabar Ungkap 37 Kasus TPPO, Terdata 82 Korban |Republika OnlinePolda Jabar menyoroti potensi TPPO dengan modus pekerja migran.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-08 22:05:56