Politikus PKS menganggap pendatang baru Jakarta yang melanggar syarat perlu disanksi dengan edukasi terlebih dulu.
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Karyatin Subiantoro menyebut perlunya edukasi terhadap pendatang baru yang masuk ke Ibu Kota. Setelah itu, barulah Pemprov DKI memberikan sanksi, yakni memulangkan mereka ke daerah asal.
Walau begitu, dia merasa penindakan terhadap pendatang baru harus bersifat humanis. Caranya dengan mengumpulkan pendatang dan memberikan edukasi. Dengan begitu, mereka betul-betul teredukasi dan memahami mengapa harus kembali ke kampung.“Karena di kampungnya sudah ada yang bisa memberikan jaminan mereka sudah bisa bekerja, mereka bisa hidup lebih nyaman meskipun di kampung sendiri. Jangan sampai sebaliknya,” kata dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Politikus Golkar Keukeuh Partainya dan PAN Masih Penuhi |em|Presidential Threshold|/em| |Republika OnlinePolitikus Golkar keukeuh sebut Golkar dan PAN masih memenuhi presidential threshold.
مزید پڑھ »
Politikus Golkar: PPP Sudah Tinggalkan KIB |Republika OnlinePolitikus Golkar sebut PPP sudah meninggalkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
مزید پڑھ »
Iwan Bule Resmi Gabung dengan Partai GerindraPolitikus Partai Gerindra Kamrussamad sebut mantan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Iwan Bule, resmi bergabung dengan Gerindra
مزید پڑھ »
Politikus Gerindra DKI Minta Akses Masuk Bagi Pendatang Baru ke Jakarta DiperketatHeru Budi mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota dengan syarat pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan.
مزید پڑھ »
PKS Tak Soal Heru Budi Data Pendatang Baru Asal Tak Melarang Tinggal di JakartaPolitikus PKS tak mempersoalkan langkah Heru Budi yang akan mendata para pendatang baru yang tiba di Jakarta usai libur lebaran.
مزید پڑھ »
Kubu AG Sebut Memori Banding tidak Dipertimbangkan PT DKI JakartaKUASA terdakwa anak AG, Mangatta Toding Allo menilai bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tidak mempertimbangkan banding yang telah dilayangkan pihaknya
مزید پڑھ »