Terkait pengusutan dugaan TPPU bandar narkoba, Bareskrim menyita total keseluruhan aset senilai Rp89 miliar termasuk kendaraan-kendaraan mewah.
Jakarta, CNN IndonesiaBandar narkoba inisial FA alias V yang mengedarkan sabu sebanyak 47 kilogram yang telah dijatuhi vonis Pengadilan Bengkalis, Riau, kini dijerat Bareksrim Polri dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang .
Khusus dalam kasus FA, ia menjelaskan penyidik berhasil menyita total keseluruhan aset senilai Rp89 miliar dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Mukti merinci dari total aset tersebut di antaranya penyidik menyita uang tunai senilai Rp5,9 miliar, 10 kendaraan mewah, hingga 34 aset berupa tanah dan bangunan.
Kasus pidana asal TPPU tersebut yakni peredaran narkoba dilakukan pada tahun 2022. Dalam pengungkapan kasus saat itu, polisi turut menangkap tiga pelaku lainnya yakni MN, HRD, MD. Kemudian ada dua pelaku dimasukkan dalam daftar pencarian orang yakni AM alias AT dan ABD alias DLH.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar"Tujuan kami adalah memutus mata rantai dengan menggunakan TPPU."
مزید پڑھ »
Bareskrim sita barbuk TPPU senilai Rp 89 miliar dari bandar narkobaPenyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita barang bukti(barbuk) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bandar ...
مزید پڑھ »
Bareskrim Sita Barbuk TPPU Senilai Rp 89 Miliar dari Bandar NarkobaSemua aset yang disita oleh penyidik berupa tanah dan bangunan total semuanya adalah Rp 89 miliar. Inilah aset yang kami amankan dari pelaku
مزید پڑھ »
Kasus TPPU, Polri Koordinasi Kejagung Blokir Rekening Panji GumilangDirtipideksus Bareskrim megnatakan nantinya rekening Panji Gumilang yang telah dibekukan akan disertakan sebagai barang bukti kepada JPU.
مزید پڑھ »
Polri Akan Sita Barang Bukti untuk Dalami Kasus TPPU Panji GumilangDittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
مزید پڑھ »