Polri kembali memberlakukan tindak tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa sejak tilang manual tidak diberlakukan pelanggaran menjadi meningkat.
Maka dari itu menurut Sandi, tilang manual perlu kembali diberlakukan. Hal itu sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang elektronik atau ETLE khusunya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.Advertisement Instruksi larangan tersebut tercantum di surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Prabowo Sambangi Purnawirawan Polri, Ketum PP Polri: Demi Allah Tidak Bicara PilpresMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menyambangi kantor Persatuan Purnawirawan Polri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, hari ini
مزید پڑھ »
Ketua RT Riang Prasetya: Camat Penjaringan 'Abaikan' Laporan Soal Pelanggaran Mendirikan Bangunan Sejak 2019Ketua RT Riang Prasetya: Camat Penjaringan 'Abaikan' Laporan Soal Pelanggaran Mendirikan Bangunan Sejak 2019: Ketua RT11 RW3 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengungkapkan bahwa Capat Penjaringan mengabaikan laporannya sejak 2019.
مزید پڑھ »
Dituduh Bantu Kecurangan UTBK di USU, Ini Kata Bimbel Einstein |Republika OnlineBimbel Einstein klaim selalu minta siswa selalu jujur dan percaya kemampuan sendiri.
مزید پڑھ »
Ganjar Janji Tuntaskan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu: Harus Diselesaikan!Ganjar Pranowo mengatakan pelanggaran HAM masa lalu belum sepenuhnya tuntas.
مزید پڑھ »
ETLE Boyolali Rekam 16.185 Pelanggaran sejak Januari, Terbanyak Tak Pakai HelmSekitar 16.000 pelanggaran lalu lintas terekam ETLE baik mobile maupun statis di Boyolali sepanjang Januari sampai pertengahan Mei ini dengan pelanggaran terbanyak tidak memakai helm.
مزید پڑھ »
Allianz Life Indonesia Bayar Klaim Rp10,9 Triliun sepanjang 2022Sepanjang 2022, Allianz Life tercatat membayarkan klaim asuransi senilai Rp10,9 triliun.
مزید پڑھ »