Korlantas Polri menerbitkan aturan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk mengoptimalkan penindakan dengan tilang elektronik.
dan meniadakan razia. Aturan itu termuat dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi."Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat .
Sandi menambahkan, jajaran Direktorat Lalu Lintas diminta untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE atau tilang elektronik yang ada di wilayah masing-masing."Serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta...
"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," tutur Sandi.Lebih lanjut Sandi mengungkapkan, apabila dalam praktiknya ada anggota di lapangan yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan, maka akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
"Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," imbuhnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
12.858 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang Elektronik di KaranganyarSebanyak 12.858 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Karanganyar dikenai tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) selama periode Januari-April 2023.
مزید پڑھ »
Tilang Manual di Surabaya akan Diterapkan Lagi, Pelanggaran Ini TerbanyakMenurutnya, pelanggaran ini masuk dalam jenis seperti melawan arus sampai tak membawa dan mengenakan kelengkapan berkendara sesuai SNI. 'Jenis pelanggarannya tanpa nopol, tanpa helm, dan lawan arus,' tutur AKP Mochammad Suud.
مزید پڑھ »
Tilang Manual Berlaku Lagi, Laporkan Jika Polisi Minta Uang DamaiPolri kembali memberlakukan tilang manual dengan catatan dapat dilaporkan apabila ada petugas yang meminta uang damai.
مزید پڑھ »
Tilang manual berlaku lagi, imbas penerapan ETLE 'kerap diakali' meski dinilai 'bisa kurangi pungli' - BBC News IndonesiaPenerapan sistem tilang elektronik, yang diharapkan bisa mengurangi celah pungli, ternyata justru diklaim telah “meningkatkan angka pelanggaran lalu lintas”, sehingga kebijakan tilang manual diberlakukan kembali.
مزید پڑھ »
Satlantas Polrestabes Makassar Terapkan Tilang ManualSatlantas Polrestabes Makassar akan kembali menerapkan tilang manual. Meski diketahui sebelumnya, tilang elektronik sudah diterapkan beberapa bulan terakhir
مزید پڑھ »
Tilang Manual Berlaku Lagi, Polda Metro Jaya Minta Masyakarat Awasi PungliMasyarakat dapat mengadukan pungli oleh polisi dalam pelaksanaan tilang manual melalui hotline Whatsapp 082177606060.
مزید پڑھ »