BARESKRIM Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penyekapan terhadap 20 pekerja migran di Myanmar.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, .
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dgn Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," tutur Djuhandani. Nyatanya, korban malah dipekerjakan secara paksa, diancam, hingga disiksa. Tak hanya itu, mereka juga tidak diizinkan untuk pulang dan diminta membayar denda senilai 70.000 yuan atau setara dengan Rp160 juta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Komnas HAM Minta Kemenlu Evakuasi WNI Korban TPPO di MyanmarKomnas HAM mendesak agar Kemenlu mengevakuasi WNI yang jadi korban TPPO di Myanmar.
مزید پڑھ »
Berkas Laporan Dua Peneliti BRIN Dilimpahkan 3 Polda ke Bareskrim PolriStatus Thomas ini kemudian dikomentari oleh Andi Pangerang, seorang pakar astronomi dari BRIN. Andi mengunggah pernyataan berbau ancaman.
مزید پڑھ »
Peneliti Senior BRIN, Thomas Djamaluddin Bakal Dipanggil Bareskrim Polri'Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi Saudara Prof Thomas Djamaluddin sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin,' ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri I
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri Segera Panggil Thomas Djamaluddin |Republika OnlineBareskrim Polri akan memanggil Thomas Djamaluddin terkait ancaman AP Hasanuddin.
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Laporan Terhadap AP Hasanuddin |Republika OnlineBareskrim Polri memeriksa pelapor dan saksi terkait laporan terhadap AP Hasanuddin.
مزید پڑھ »
Bareskrim Polri Panggil Pelapor Kasus Ancaman Pembunuhan Peneliti BRIN |Republika OnlineAPH diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian.
مزید پڑھ »