Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Syarat Kenaikan Gaji Anas menguraikan, kenaikan gaji berkala bagi PPPK diberikan apabila sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut yakni: Selanjutnya, kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V untuk periode selanjutnya diberikan mengikuti ketentuan kenaikan gaji berkala bagi PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.
Keputusan PyB atau pejabat yang diberikan pendelegasian oleh PyB paling sedikit memuat nama, nomor induk pegawai, golongan/jabatan, masa perjanjian kerja, perpanjangan perjanjian kerja, kedudukan unit kerja, besaran gaji lama; besaran gaji baru, masa kerja yang telah dijalani, dan tanggal berlakunya gaji baru.
Adapun angka 2,3 juta honorer di seluruh Indonesia ini merupakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan , yang sudah masuk ke pangkalan data Badan Kepegawaian Negara .Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, awalnya jumlah tenaga non ASN diproyeksikan hanya tinggal sekitar 400.000 pada akhir 2022. Ternyata, begitu didata jumlahnya mencapai 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PPPK Kini Bisa Naik Gaji Berkala, Ini Syarat & Ketentuannya!Kenaikan gaji PPPK ini harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam peraturan di atas.
مزید پڑھ »
Pegawai PPPK Kini Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Asalkan?Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa. Pegawai pemerintah dengan...
مزید پڑھ »
Kabar Gembira! PPPK Kini Bisa Dapat Kenaikan Gaji BerkalaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan PPPK yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
مزید پڑھ »
Kabar Gembira! PPPK Kini Bisa Naik Gaji Berkala dan IstimewaKini pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
مزید پڑھ »
Menteri PANRB: PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji IstimewaMenteri PANRB mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.
مزید پڑھ »
Cisadane Sempat Menyurut Buntut Pintu Air Jebol, Kini Mulai Berangsur NaikBendungan pintu air 10 di Sungai Cisadane dilaporkan jebol. Akibatnya, terjadi gangguan pasokan air bersih dan air yang mengaliri persawahan di Tangerang.
مزید پڑھ »