Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta DKJ
. Salah satu poin utama dari peraturan perundangan itu adalah mengatur tentang peralihan status ibu kota, dari Jakarta ke Nusantara.ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka lebih cocok untuk berlabuh di Partai Solidaritas Indonesia atau Partai Golkar.
Presiden Jokowi Jokowi Sahkan Uu Dkj
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
UU Daerah Khusus Jakarta Sah, Cianjur Resmi jadi Daerah AglomerasiKabupaten Cianjur jadi andalan sebagai daerah tangkapan air
مزید پڑھ »
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan ...
مزید پڑھ »
UU Daerah Khusus Jakarta Diteken, Gubernur Tetap Dipilih lewat PilkadaUU DKJ menetapkan DKJ sebagai daerah otonom setingkat provinsi. DKJ akan diarahkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
مزید پڑھ »
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Daerah Khusus Jakarta Tetap Pusat Perdagangan!Sejumlah kewenangan khusus itu mencakup sektor perdagangan, apa saja?
مزید پڑھ »
Menteri Dalam Negeri Bahas RUU Daerah Khusus JakartaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian rapat bersama Baleg DPR dan DPD untuk membahas RUU Daerah Khusus Jakarta. Kepastian hukum dalam menjalankan daerah penyangga ini diharapkan bisa memberikan pemerataan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.
مزید پڑھ »
3 Fakta Ketika Jakarta Tak Lagi Berstatus Daerah Khusus Ibu KotaJakarta telah resmi tak menyandang gelar daerah khusus ibu kota (DKI).
مزید پڑھ »