Guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita menilai Polri sebagai aparat penegak hukum bisa menelusuri munculnya kegaduhan
Senin, 18 Maret 2024, 22:56 WIBGuru besar hukum pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menilai Polri sebagai aparat penegak hukum bisa menelusuri munculnya kegaduhan yang ditimbulkan dari aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi milik KPU RI.Menurutnya, Polri bisa menggunakan UU Informasi Teknologi Elektronik untuk mengusut dugaan kecurangan dari Sirekap.
"Itu bukan pelanggaran ketentuan di UU Pemilu, salah satunya adalah UU ITE karena dia transaksi elektronik ancaman hukumannya lumayan jauh lebih berat dari UU Pemilu. Kalau hal seperti ini lepas dari polisi, ini harus digunakan jalur hukum," ujar Romli dalam diskusi bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024 Sebuah Konspirasi Politik' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin .
Ia menegaskan Polri tidak bisa tinggal diam dari gaduhnya soal penggelembungan suara yang diduga ditimbulkan dari Sirekap. Apalagi, kata dia, masyarakat sipil juga menyuarakan adanya audit forensik terhadap Sirekap milik KPU RI. "Kenapa Pemilu 2019 ini nggak ramai? Kenapa sekarang ramai, berarti dulu nggak ada masalah. Belum ada Sirekap, berarti kan itu semua sudah dipersiapkan," tutupnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
7 Kali Ikut Pemilu, Prof Romli Sebut Pilpres 2024 Paling AmburadulJPNN.com : Romli mengaku sudah mengikuti Pemilu sebanyak tujuh kali, dan pesta demokrasi kali ini yang paling hancur.
مزید پڑھ »
Prof Romli Sebut Pemilu 2024 Paling Buruk dalam Sejarah Demokrasi di Indonesia"Pemilu ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini goverment crime," ujarnya
مزید پڑھ »
Prof Endang Soetari Sebut Nama KH Abdul Halim Paling Tepat untuk Bandara KertajatiJPNN.com : Prof Endang Soetari menungkapkan tiga alasan utama nama KH Abdul Halim paling tepat untuk Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, simak sel
مزید پڑھ »
DPR Sebut Jabatan ASN Diisi TNI/Polri Hanya untuk Eselon IKetua Komisi II DPR RI buka suara soal Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang menyebut jabatan ASN bisa diisi oleh TNI-Polri.
مزید پڑھ »
Setara Institute Sebut TNI-Polri Isi Jabatan ASN Akan Hidupkan Dwifungsi ABRI: Khianati ReformasiSetara Institute memberikan sorotan tajam terhadap RPP Manajemen ASN terkait aturan TNI/Polri bisa mengisi jabatan ASN.
مزید پڑھ »
Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNJPNN.com : Menteri Anas menyampaikan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN. Hal ini diatur dalam RPP Manajemen ASN
مزید پڑھ »