Puspom TNI menyatakan siap kembali mengusut perwira yang terseret korupsi pengadaan helikopter AW-101 jika ditemukan bukti baru.
menyatakan penyidikan terhadap 5 orang perwira yang sempat tersangkut kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tahun 2015-2017 yang sempat dihentikan bisa dibuka kembali jika terdapat bukti baru.
Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB. Kresno mengatakan, penanganan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan RI Marsekal Madya Henri Alfiandi akan dilakukan secara terbuka.Kasus Basarnas, Anggota DPR Ungkit Korupsi Heli AW-101: Jangan Sampai Sipilnya Saja yang Dipidana
Meski demikian, Kresno mengakui, pihaknya menginginkan supaya persidangan terhadap Marsdya Henri dalam kasus ini digelar di Peradilan Militer.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ini Tempat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Ditahan, Profil Instalasi Tahanan Militer Puspom TNIPuspom TNI tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Lektol Adm Arfi Budi Cahyanto sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk BersamaKababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro sebut penyidik KPK dan Puspom perlu duduk bersama untuk lihat konstruksi hukum kasus dugaan suap di Basarnas
مزید پڑھ »
KPK Serahkan Mobil yang Diamankan saat OTT Basarnas ke Puspom TNIKPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Dua tersangka di antaranya merupakan prajurit TNI aktif, yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan anak buahnya, Afri.
مزید پڑھ »
Puspom TNI Periksa Tiga Tersangka Korupsi Basarnas yang Ditangani KPKKPK fasilitasi penyidik Puspom TNI untuk memeriksa tiga tersangka kasus korupsi di Basarnas. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Panglima Yudo Margono Siap Dievaluasi soal TNI Aktif di Jabatan SipilPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan siap dievaluasi Presiden Joko Widodo terkait penempatan perwira aktif TNI yang ditempatkan di jabatan sipil
مزید پڑھ »
Sebar Berita Bohong Tentang Junho 2PM Siap-siap Didenda Rp 35 JutaAgensi yang menaungi Junho 2PM siap memberikan denda kepada pelaku penyebaran informasi palsu tentang sang aktor.
مزید پڑھ »