Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Nurhasan Ismail menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Karena, kata dia, dengan batas minimal 50 tahun diharapkan ada kematangan bathin dan berpikir; atau berpengalaman untuk mengakomodasi orang-orang yang belum mencapai 50 tahun, namun sudah pernah memimpin KPK sebelumnya.
“Dengan pengalaman yang dipunyai tentu diharapkan kematangan batin dan berpikir sudah semakin meningkat,” kata Ismail saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Juni 2023. Kedua, Ismail mengatakan MK merubah Pasal 34 tentang masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Mengenai masa jabatan, kata dia, sebenarnya termasuk Opened Legislative Policy dan menjadi kewenangan pembentuk UU.
Jika kemudian MK sebagai penjaga konsistensi penjabaran konstitusi dan konsistensi antar Undang-undang yang lain, maka tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan dengan pertimbangan konsistensi dengan masa jabatan pimpinan di komisi-komisi lain,” jelas dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jokowi Merespons Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKPresiden Jokowi merespons putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dari empat tahun.
مزید پڑھ »
KPK Pasrahkan Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan 5 Tahun ke JokowiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasrahkan keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
مزید پڑھ »
Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Firli: Putusan MK adalah Undang-UndangKPK akan menghormati putusan MK terkait dengan perpanjangan jabatan pimpinan lembaga antirasuah menjadi lima tahun.
مزید پڑھ »
Guru Besar UGM Setuju Putusan MK terkait Masa Jabatan Pimpinan KPKNurhasan menilai MK memiliki kewenangan untuk menguji dan memperbaiki rumusan norma.
مزید پڑھ »
Jokowi Masih Menunggu Kajian Mahfud MD Soal Masa Jabatan Pimpinan KPKJokowi Masih Menunggu Kajian Mahfud MD Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK: Presiden Jokowi masih menunggu kajian Mahfud MD terkait putusan MK mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
MK Ubah Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Firli Bahuri: KPK Tidak Terpengaruh Kekuasaan Mana punFirli Bahuri menegaskan, KPK merupakan lembaga yang tidak terpengaruh oleh kekuasaan mana pun.
مزید پڑھ »