MK membantah putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK kental dengan nuansa politis.
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi membantah putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kental dengan nuansa politis. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menegaskan pihaknya tidak berpolitik praktis.“MK tidak berpolitik praktis,” ujar Fajar pada Jum’at 26 Mei 2023 melalui pesan tertulis.Fajar mengatakan setiap putusan Mahkamah Konstitusi itu didasari oleh pertimbangan hukum para hakim konstitusi.
Beberapa waktu lalu pemerintah kan bilang mau bentuk pansel, kalau mau bentuk pansel kan silakan. Kalau retorikal seperti ini sudah biasa kita. Berhubung bla-bla-bla makanya kita ikutik MK. Berarti gajadi panselnya, makanya berlaku tahun ini kan putusannya. Itu analisis saya,” ujar dia.Selain itu, Saut juga meragukan penambahan masa jabatan pimpinan KPK itu akan berdampak baik pada pemberantasan korupsi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata IstanaIstana menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
مزید پڑھ »
Stafsus Mensesneg: Pemerintah Tunggu Penjelasan MK Soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK |Republika OnlinePemerintah menegaskan taat pada putusan MK soal perpanjangan jabatan KPK.
مزید پڑھ »
Saut Situmorang Duga Ada Kepentingan Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKSaut Situmorang menduga ada konflik kepentingan dari putusan penambahan masa jabatan pimpinan KPK. Apalagi jelang Pemilu 2024
مزید پڑھ »
MK Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku di Era Firli BahuriMK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Pilpres 2024Denny menilai putusan yang diketok MK atas gugatan yang diajukan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron atas masalah batas umur minimal menunjukkan inkonsistensi dari putusan-putusan MK sebelumnya.
مزید پڑھ »