OJK mengaku belum dihubungi Bank Tabungan Negara (BBTN) atau BTN terkait rencana mengakuisisi bank lain dan menjadikannya unit usaha syariah (UUS).
- Otoritas Jasa Keuangan mengaku belum dihubungi PT Bank Tabungan Negara Tbk. atau BTN terkait rencana mengakuisisi bank lain dan menjadikannya unit usaha syariah . Ini sebagai bagian dari pemisahan unit syariah yang ditargetkan rampung akhir 2023.
Hal ini guna memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan melakukan kombinasi akselerasi penguatan perbankan syariah secara keseluruhan dengan konsolidasi bank syariah. Seperti diberitakan sebelumnya, BTN mengungkapkan akan mencaplok salah satu bank sebagai upaya pemisahan atau spin off UUS. Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu menargetkan rencana rampung pada akhir 2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BSI: Kami Belum Membuat Keputusan Apapun Terkait Merger dengan BTN SyariahBSI membeberkan perkembangan rencana merger dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara atau BTN Syariah.
مزید پڑھ »
Bos BTN Buka-bukaan skema Spin Off UUS, Bakal Caplok Satu BankBTN berkomitmen siap melaksanakan spin off unit usaha syariahnya dan berencana mengakuisisi salah satu bank untuk dijadikan bank syariah.
مزید پڑھ »
BTN Mau Akuisisi Bank Syariah Tahun Ini, Simak BocorannyaPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN hendak mengakuisisi bank syariah. Hal ini merupakan bagian dari strategi pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off.
مزید پڑھ »
BTN Mau Caplok Satu Bank Tahun IniPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN akan melakukan akuisisi satu bank pada tahun ini.
مزید پڑھ »
Syarat Nasabah Prioritas BRI, BTN, dan CIMB Niaga, Siapkan Saldo Ratusan JutaBerikut syarat menjadi nasabah prioritas di bank BRI, BTN, dan CIMB Niaga.
مزید پڑھ »
BTN Dukung Penyaluran Kredit Apartemen untuk Orang AsingPemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mempermudah warga negara asing untuk memiliki aset atau rumah tinggal di Indonesia. Kini, syaratnya hanya membutuhkan paspor sebagai bukti sah identitas WNA.
مزید پڑھ »