Rektor Unissula Semarang mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
Semarang mendukung langkah Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD untuk mengusut secara tuntas kasus ini. Menurut Rektor skandal dugaan TPPU ini melibatkan 491 ASN di Kemenkeu dan melibatkan uang sebesar Rp 349,8 triliun, yang terjadi sejak 2009-2023.Gunarto menegaskan hal itu dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di ruang rektorat.
Ia menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas."Selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU. Sekarang ada momentum yang tepat. Maka dari itu kita dorong agar ini bisa dituntaskan," tandas tokoh Kahmi Semarang ini.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Rektor Unissula Dorong Penuntasan Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu |Republika OnlineSelama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU.
مزید پڑھ »
Mahfud MD Duga Anak Buah Sri Mulyani Tutupi Pencucian Uang di KemenkeuMahfud MD menduga ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indawati yang coba menutupi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
مزید پڑھ »
Penjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuPenjelasan Lengkap Mahfud Md soal Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di Kemenkeu TempoNasional
مزید پڑھ »
Sekjen Transparency International Nilai Pendanaan Politik Selama Ini Ikuti Proses Pencucian UangSekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia Danang Widoyoko berpendapat selama ini praktik pendanaan politik ikuti proses pencucian uang.
مزید پڑھ »
Mahfud Akui Sulitnya Usut Tindak Pidana Pencucian Uang di Kemenkeu |Republika OnlineMahfud temukan banyak modus operandi pencucian uang.
مزید پڑھ »
Mahfud MD Bongkar Dugaan Pencucian Uang Rp 189 Triliun di Bea Cukai, Modus Impor Emas BatanganMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa manipulasi keterangan soal impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.
مزید پڑھ »