Beleg DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Badan Legislasi DPR menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Berdasarkan agenda rapat paripurna DPR yang diterima, DPR akan menggelar rapat paripurna pada Kamis . Agenda rapat paripurna tersebut adalah mengambil keputusan tingkat II atau persetujuan RUU Pilkada.
Plt Ketua Kpu Mochamad Afifuddin Uu Pilkada Sleman Pilkada 2024
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPU Bersiap Ubah Aturan Pilkada Imbas Putusan MKKetua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan KPU siapkan langkah mengubah aturan pasca-putusan MK, seperti konsultasi DPR.
مزید پڑھ »
MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada, KPU Memilih Konsultasi Dulu ke DPR dan PemerintahKPU diingatkan untuk independen dan profesional. Putusan MK final, mengikat, serta harus berlaku di Pilkada 2024.
مزید پڑھ »
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Termasuk pasca putusan MK terkait Pilkada 2024.
مزید پڑھ »
DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaMenurutnya, adanya putusan MK ini harus dituangkan dalam Peraturan KPU atau PKPU ke depan.
مزید پڑھ »
KPU Akan Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah soal Putusan MK yang Ubah Aturan PilkadaAnggota KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait putusan MK yang mengubah aturan pencalonan pada pilkada.
مزید پڑھ »
Uji Publik PKPU Kampanye Pilkada 2024 Tidak Dipimpin Ketua KPUUji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, tidak dipimpin oleh Ketua
مزید پڑھ »