”Restorative Justice” Bukan Penghentian Perkara

پاکستان خبریں خبریں

”Restorative Justice” Bukan Penghentian Perkara
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 70%

Jalan keluar yang dicapai dalam ”restorative justice” bukan merupakan penghentian perkara, melainkan penyelesaian dengan bentuk lain yang sesuai dengan kebutuhan korban. Kepentingan korban sebagai fokus utama. Opini AdadiKompas

Istilah RJ baru diperkenalkan dalam beberapa tulisan Albert Eglash pada 1950-an dan baru marak digunakan pada 1977. Dalam tulisannya, Eglash mengemukakan RJ sebagai bentuk tindakan yang konstruktif, kreatif, ditentukan secara mandiri dengan adanya pendampingan serta membuka peluang keterlibatan kelompok. Ia menyebutkan bahwa upaya restoratif adalah sebagai bentuk

Indonesia telah memiliki hukum positif yang mengatur RJ. Pertama, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kedua, Nota Kesepahaman Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, dan Kepala Polri tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta Penerapan Keadilan Restoratif.

Dari sejumlah peraturan tersebut, terdapat kesamaan yang mendasar tentang pengertian RJ, yaitu keseluruhan aturan tersebut masih berpusat pada orientasi ”penyelesaian perkara”. Hal ini dapat diartikan bahwa orientasi RJ masih terbatas sebagai ”hasil” dan bukan kombinasi dari ”proses dan tujuan”. Jika dilihat, ruang lingkup RJ dalam aturan tersebut juga berbeda-beda.

‘Restorative justice’ tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai penghentian perkara. Penghentian perkara berdasarkan keadilan restoratif kadang dianggap tidak tepat dalam penggunaannya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung: Ada 1900 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative JusticeKejagung: Ada 1900 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative JusticeKejaksaan agung mengklaim menyelesaikan 1.990 kasus melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif sejak penerapan 2020.
مزید پڑھ »

Kapolda Metro ke Jajaran Reserse: Restorative Justice Tidak untuk Kasus Korupsi dan NarkobaKapolda Metro ke Jajaran Reserse: Restorative Justice Tidak untuk Kasus Korupsi dan NarkobaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengingatkan jajarannya soal penyelesaian kasus pidana melalui pendekatan restorative justice untuk tidak diterapkan dalam kasus korupsi dan peredaran narkoba.
مزید پڑھ »

Tersangkut Kasus Laka, Bebas Berkat Restorative JusticeTersangkut Kasus Laka, Bebas Berkat Restorative JusticeIkhsan Kamarullah akhirnya bisa menghirup udara bebas. Usulan Restorative Justice (RJ) ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diterima. Mulai Kamis (11/5) ia bebas.
مزید پڑھ »

Bupati Pamer Jalan Mulus, Disindir Warga Bandung Barat Mancing di Jalan RusakBupati Pamer Jalan Mulus, Disindir Warga Bandung Barat Mancing di Jalan RusakSejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami kerusakan parah dan menanti perbaikan pemerintah.  - Halaman 1
مزید پڑھ »

Mempertahankan Jalan-jalan Terakhir di Kota Bakhmut UkrainaMempertahankan Jalan-jalan Terakhir di Kota Bakhmut UkrainaKota di selatan Ukraina itu nyaris rata dengan tanah. Tetapi, Ukraina tahu betul bahwa kehilangannya harus dibayar dengan mahal.
مزید پڑھ »

Akses Jalan di Kawasan Wisata Galunggung Rusak |Republika OnlineAkses Jalan di Kawasan Wisata Galunggung Rusak |Republika OnlinePascaviral jalan rusak di Lampung laporan jalan rusak di daerah bermunculan.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-31 16:04:08