Revisi Permendag 50/2020 Soal Penjualan Online Kelar 1 Agustus, Apa Isinya?

پاکستان خبریں خبریں

Revisi Permendag 50/2020 Soal Penjualan Online Kelar 1 Agustus, Apa Isinya?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Revisi Permendag 50/2020 juga sudah disetujui Kementerian Koperasi dan UKM.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menuturkan revisi aturan barang impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik dijadwalkan akan diharmonisasi pada 1 Agustus 2023.

Di dalam revisi tersebut, dia meminta, pertama terkait izin dan pajak untuk marketplace, platform digital dan yang lainnya harus sama, tak boleh dibedakan."Izin, pajak harus sama, kala masuk barang harus kena pajak," tuturnya. Ketiga, ia juga mengusulkan penetapan pelarangan penjualan produk impor di bawah USD 100 untuk melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah .

2 dari 2 halamanDirestui Instansi LainLebih lanjut, soal revisi Permendag itu, kata dia Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah menyetujui."Saya dengar Kementerian Koperasi sudah setuju, tapi kan ada yang lain-lain kan," lanjutnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kemenkop UKM Sebut Permendag No 50 tentang Jual Beli Online Masih Tunggu Harmonisasi di KemenkumhamKemenkop UKM Sebut Permendag No 50 tentang Jual Beli Online Masih Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham TempoBisnis
مزید پڑھ »

Tak Mau Kecolongan TikTok Shop, Teten Masduki Minta Revisi Permendag DikebutTak Mau Kecolongan TikTok Shop, Teten Masduki Minta Revisi Permendag DikebutMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 segera dilakukan. Tujuannya untuk melindungi produk-produk UMKM dari TikTok Shop
مزید پڑھ »

Pemerintah Bakal Larang Barang Impor Dijual di Bawah Rp 1,5 Juta di MarketplacePemerintah Bakal Larang Barang Impor Dijual di Bawah Rp 1,5 Juta di MarketplaceRevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 masih akan diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan HAM sebelum akhirnya resmi untuk diterapkan.
مزید پڑھ »

Pemerintah Bakal Larang Barang Impor Dijual di Bawah Rp 1,5 Juta di MarketplacePemerintah Bakal Larang Barang Impor Dijual di Bawah Rp 1,5 Juta di Marketplace'Enggak boleh (di bawah 100 dollar AS), Jadi harus 100 dollar ke atas itu yang baru bisa masuk itu yang kemarin kita sepakati dengan Kemendag,' kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari. Money BarangImpor
مزید پڑھ »

Pemerintah Kebut Revisi UU ASN, Bakal Bikin PNS Makin ProfesionalPemerintah Kebut Revisi UU ASN, Bakal Bikin PNS Makin ProfesionalKementerian PANRB tengah mengebut penyelesaian revisi Undang-undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
مزید پڑھ »

Revisi Dua Aturan Perpajakan Hulu Migas Masuk Tahap HarmonisasiRevisi Dua Aturan Perpajakan Hulu Migas Masuk Tahap HarmonisasiRevisi dua beleid yang mengatur ihwal kontrak kerja sama atau PSC dan fasilitas perpajakan pada hulu migas telah dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-10 19:34:01