Ridwan Kamil Soal Ponpes Al-Zaytun: Masalah Fiqih Wewenang MUI . Baca selengkapnya: PikiranRakyat PRMN Ridwankamil MUI Ponpes Alzaytun
PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan keputusan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah pria dengan wanita yang viral di media sosial merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia .
"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 26 April 2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ridwan Kamil Tunggu Rekomendasi MUI Soal Ponpes Al-Zaytun |Republika OnlineSholat Id di Ponpes al-Zaytun picu kontroversi karena perempuan dan laki-laki campur.
مزید پڑھ »
Ridwan Kamil Merespons Soal Salat Id Tak Biasa di Ponpes Al-Zaytun IndramayuGubernur Jabar Ridwan Kamil merepons ihwal pelaksanaan salat id di Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang tak biasa.
مزید پڑھ »
Respons Ridwan Kamil soal Salat Tak Biasa di Ponpes Al-Zaytun'Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kita tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI,' kata Ridwan Kamil. Via detik_jabar
مزید پڑھ »
Heboh Salat Tak Biasa di Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Itu Kewenangan MUIPelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu heboh lantaran dilakukan dengan tata cara tak biasa. Ridwan Kamil mengatakan hal ini wewenang MUI.
مزید پڑھ »
Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Ridwan Kamil Ingatkan ASN Soal FlexingGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada para ASN agar tidak flexing di media sosial. Begini akibatnya.
مزید پڑھ »
Namanya Disebut Jokowi Soal Cawapres Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil: Saya Ikut Keputusan PartaiNamanya Disebut Jokowi Soal Cawapres Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil: Saya Ikut Keputusan Partai RidwanKamil
مزید پڑھ »