Pemerintah telah memutuskan 4 barang impor yang boleh dijual online lewat cross border di bawah US$ 100 atau setara Rp 1,5 juta.
Pemerintah telah memutuskan barang impor yang boleh dijual online lewat cross border di bawah US$ 100 atau setara Rp 1,5 juta.
"Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, hari ini pemerintah telah menetapkan positive list produk yang boleh diperdagangkan lintas negara melalui crossborder online meski dengan harga di bawah US$ 100. Ada 4 kategori yaitu buku, film, musik, dan software," kata Teten melalui Instagram resminya @tetenmasduki_, dikutip Kamis .
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan daftar positive list alias barang di bawah harga US$ 100 atau Rp 1,5 juta yang masih bisa diimpor melalui e-commerce. Ada empat barang yang disetujui yakni buku, software, film, dan musik.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
4 Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta yang Masih Boleh di E-CommercePemerintah menetapkan empat kategori barang impor lewat skema cross border yang masih boleh dijual di e-commerce meski di bawah US$100 dolar atau Rp1,5 juta.
مزید پڑھ »
Pengusaha Properti Nunggu Rincian Insentif Bebas PPN untuk Pembelian Rumah di Bawah Rp2 MiliarPT Alam Sutera Realty tengah menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari insentif bebas PPN tersebut dari Pemerintah.
مزید پڑھ »
Rupiah Loyo, BPS: Inflasi Barang Impor Perlu DiwaspadaiBadan Pusat Statistik (BPS) meminta, Pemerintah untuk mewaspadai pelemahan mata uang rupiah ke bulan-bulan berikutnya. Khususnya inflasi barang impor.
مزید پڑھ »
Arus Barang Impor Jadi Diperketat, Masa Transisi Cuma 3 Bulan!Sejumlah aturan teknis mengenai arus masuk barang impor segera diberlakukan.
مزید پڑھ »
Barang Impor Dipersulit Masuk RI, Ini Bocoran Aturannya!Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
مزید پڑھ »