Rokok elektrik tidak hanya membahayakan penggunanya. Para pakar menilai aerosol (uap yang keluar dari rokok elektrik yang berasal dari bahan kimia juga bisa menyebabkan sejumlah penyakit pada anak.
Liputan6.com, Jakarta Rokok elektrik tidak hanya membahayakan penggunanya namun juga bagi perokok pasif seperti anak-anak.
"Rokok elektrik menghasilkan aerosol dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin-obat adiktif. Walaupun zat adiktif lebih sedikit dibandingkan rokok konvensional, namun ada bahan kimia lain, termasuk timbal dan senyawa organik lain yang mudah menguap sehingga aerosol ini dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan kanker," jelasnya dalam Seminar Media dan Awam “Hari Tanpa Tembakau Sedunia”, Sabtu .
"Efek berbahaya bukan hanya menggangu sistem respiratorik seperti iritasi pernapasan, abnormalitas fungsi pernapasan, efem paru, cedera epitel saluran napas, hipoksia jaringan yang menetap, EVALI. Namun juga mengganggu sistem tubuh lainnya seperti sitotoksik, stres oksidatif, peningkatan inflamasi, kerusakan fungsi endotel, peningkatan aktivasi trombosit dan leukosit, kekakuan pembuluh darah arteri, karsinogenik atau potensial karsinogenik," ujar Dimas.
"Saya tidak menemukan satu pasal pun di Indonesia memposisikan anak yang betul-betul terlindungi--dalam pengertian orang yang berada di sekitar anak, baik teman sebaya, ornagtua, masyarakat dewasa akan kena sanksi pidana jika merokok," katanya. Begitu pun, lanjut Reza, ada seorang hakim di Ohio yang menetapkan syarat bahwa orangtua boleh mengajak anaknya berjalan-jalan hanya jika mereka sanggup melarang siapa pun merokok di hadapan anaknya.
Terapi psikososial ini dianggap paling efektif untuk membantu remaja berhenti merokok. Sebab ada beberapa metode seperti 5A serta menggunakan berbagai jenis metode motivasi untuk melihat tujuan dan kepercayaan remaja terkait rokok.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DPR Tak Larang Industri Rokok Elektrik dalam RUU Kesehatan, Cuma DiawasiAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan ketentuan zat adiktif yang dikategorikan sebagai narkotika dalam draft RUU Kesehatan harus ditentang.
مزید پڑھ »
APVI: Rokok Elektrik Pakai 50% Bahan Lokal, Berpotensi Jadi Industri UnggulanKetua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan rokok elektrik berpotensi menjadi industri unggulan baru di Indonesia.
مزید پڑھ »
Tak Ada Negara Larang Rokok Elektrik, Industri Potensial Baru di IndonesiaIndustri rokok elektrik, menurut Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, berpotensi menjadi unggulan baru di Indonesia.
مزید پڑھ »
Ngeri! Ternyata Ini Yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Pakai Rokok ElektrikBeberapa orang menganggap efek rokok elektrik lebih 'enteng' dari rokok konvensional. Padahal efeknya bisa sama-sama fatal ke tubuh, begini penjelasan dokter.
مزید پڑھ »
Erik Ten Hag Tegaskan Isu Kepemilikan Klub Tak Ganggu Belanja Manchester United | Goal.com IndonesiaTen Hag menyatakan staf pelatih terus berkomunikasi dengan departemen pemandu bakat mengenai perkembangan pemain yang menjadi bidikan 👀 ManchesterUnited BursaTransfer
مزید پڑھ »
Bos BI Harap Wait & See Dunia Usaha saat Pemilu Tak Ganggu InvestasiGubernur BI Perry Warjiyo mengharapkan tahun Pemilu, di mana dunia usaha biasanya wait & see, tidak memberikan tekanan pada kegiatan investasi.
مزید پڑھ »