Rp 11,5 Miliar Digelontorkan Pemkab Bekasi Demi Memperbaiki 11 Puskesmas di Tahun Ini puskesmas
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini akan memperbaiki 11 gedung pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas sebagai upaya peningkatan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat.
"Anggaran sudah disiapkan pada tahun ini yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2023. Untuk jumlah anggaran keseluruhan kurang lebih Rp11,5 miliar," katanya. "Kemudian di Pustu Cikarang Kota, Sukahurip, Jayabakti, Sukamukti, Wanasari, Karangsari, serta Pustu Karangmukti," katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Puluhan Miliar Digelontorkan Pemkab Bekasi Demi Memperbaiki 257 Ruang Kelas Rusak di Tahun IniSebanyak 257 kelas rusak bakal diperbaiki di 2023, dengan perincian 171 ruang sekolah dasar Rp73,3 miliar serta 86 ruang kelas SMP dengan pagu Rp37,8 miliar.
مزید پڑھ »
Pemkab Bekasi akan Dorong Pengelolaan Sampah Organik di Tingkat Desa |Republika OnlinePengelolaan ini diharapkan menekan volume sampah yang diangkut ke TPA Burangkeng.
مزید پڑھ »
Pemkab Bekasi Telusuri Isu Syarat 'Tidur Bareng Bos' demi Perpanjang KontrakPemkab Bekasi menelusuri kebenaran informasi dari viralnya syarat perpanjangan kontrak sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi harus 'staycation' dengan bos.
مزید پڑھ »
Pemkab Kebumen Gelontorkan Rp 1 Triliun Anggaran Pendidikan, Rp768 Miliar untuk Gaji Guru dan PPPKPemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah menggelontorkan anggaran hingga 1 triliun rupiah untuk membiayai pendidikan di wilayah tersebut.
مزید پڑھ »
Wow, Pemkab Batang Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp 594 MiliarPemkab Batang mengalokasikan anggaran program pendidikan Rp 594 miliar atau 33 persen dari total APBD 2023 sebesar Rp 1,8 triliun.
مزید پڑھ »
Pemkab Magelang Salurkan Dana Hibah Keagamaan Rp 15 MiliarPemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan bantuan hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2023. Nilainya mencapai Rp 15 miliar. Diberikan kepada ormas keagamaan, pondok pesantren, tempat ibadah, lembaga keagamaan dan untuk insentif guru ngaji.
مزید پڑھ »