Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki

پاکستان خبریں خبریں

Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami masalah rumah anggota Polri yang dijadikan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah Lampung. Polri berjanji tak akan memberi celah bagi para pelaku TPPO.'Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit TPPO.

Polda Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus TPPO, yakni DW, AL, AR dan IT, mereka diancam dengan hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kapolda Lampung: Rumah Anggota Polri Digunakan Sebagai Tempat Penampungan Korban TPPOKapolda Lampung: Rumah Anggota Polri Digunakan Sebagai Tempat Penampungan Korban TPPOKapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengakui salah satu rumah milik perwira Polri dipakai sebagai tempat penampungan korban TPPO.
مزید پڑھ »

Rumah Penampungan 24 Calon Pekerja Migran Ilegal Digerebek, Diduga Milik Anggota PolriRumah Penampungan 24 Calon Pekerja Migran Ilegal Digerebek, Diduga Milik Anggota PolriPolda Lampung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka pelaku sindikat pekerja migran Indonesia ilegal.
مزید پڑھ »

Propam Lampung Selidiki Rumah Anggota Polri yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPOPropam Lampung Selidiki Rumah Anggota Polri yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPODugaan rumah  anggota Polri yang dijadikan tempat penampungan tindak pidana orang (TPPO) hingga saat ini masih didalami Divisi Propam Polda Lampung.
مزید پڑھ »

Kasus Perdagangan Orang di Lampung, Polda Usut Keterlibatan Perwira PolisiKasus Perdagangan Orang di Lampung, Polda Usut Keterlibatan Perwira PolisiKarena diduga melibatkan anggota Polri, penyidikan kasus TPPO itu pun menggandeng tim Propam Mabes Polri.
مزید پڑھ »

Soal Danyon Brimob Rohil, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan 'Setor-setoran'Soal Danyon Brimob Rohil, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan 'Setor-setoran'Mabes Polri menegaskan tak ada aturan setoran uang dari bawahan ke atasan di lingkungan Polri.
مزید پڑھ »

Heboh Polda Lampung Gerebek Penampungan 24 Perempuan PMI Ilegal, Anggota Polri Diduga TerlibatHeboh Polda Lampung Gerebek Penampungan 24 Perempuan PMI Ilegal, Anggota Polri Diduga TerlibatPolda Lampung menggerebek tempat penampungan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di sebuah rumah kawasan RT 06, Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Rumah tersebut diduga milik seorang anggota Polri.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-31 12:47:13