'Hal tersebut semakin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.'
menjadi UU meski banyak mendapat penolakan. Salah satu di dalamnya adalah tidak diatur belanja wajib kesehatan yang sebelumnya minimal 5%.
Terdapat 6 fraksi yang menyetujui RUU Kesehatan yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP. Lalu fraksi Nasdem setuju dengan catatan, sedangkan Demokrat dan PKS menyatakan menolak. "Pemerintah justru lebih memilih mandatory spending kesehatan dihapuskan. Hal tersebut semakin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak, merata di seluruh negeri dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," ucap Dedi.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan adanya RUU Kesehatan justru membuat pembiayaan yang tidak efisien menjadi transparan dan lebih efektif.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang |Republika OnlineDemokrat menyayangkan hilangnya mandatory spending dalam RUU Kesehatan.
مزید پڑھ »
Tok! RUU Kesehatan Disahkan DPR Jadi Undang-UndangRancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
مزید پڑھ »
Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan dan Revisi Undang-Undang DesaDPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023).
مزید پڑھ »
Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undangRapat paripurna DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
مزید پڑھ »
Paripurna DPR setujui RUU Kesehatan menjadi Undang-UndangRapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, ...
مزید پڑھ »