RUU Kesehatan yang memasukan tembakau setara dengan narkotika dinilai bakal mematikan ekosistem industri, mulai dari petani hingga buruh.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA- Seluruh elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan sepakat meminta DPR RI mengakomodir aspirasi terkait RUU Kesehatan melalui diakomodir aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panja Komisi IX DPR RI.
Dari sisi hulu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia juga menilai Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan jelas melanggar hukum. APTI menekankan bahwa dampak polemik regulasi ini bukan hanya ke industri hasil tembakau . Senada dengan Iyus, Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia , Heri Susianto menekankan bahwa industri selalu menaati setiap regulasi pertembakauan yang diterapkan pemerintah. Namun, pada praktiknya, IHT masih terus ditekan bukan diberikan perlindungan.
"Sedari dulu konsumen merasakan ketidakadilan. Kalau mau fair, yang mengandung zat adiktif bukan hanya tembakau. Lalu mengapa hanya tembakau dan ekosistem di dalamnya, termasuk konsumen yang terus ditekan dan dikriminalisasi. Konsumen bersama seluruh elemen ekosistem pertembakauan harus menggalang kekuatan untuk melawan ketidakadilan ini," ujar Wakil Ketua LeKRI, dr Ali Sujoko.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Industri Tembakau Bantu Keuangan Negara, Pasal Zat Adiktif di RUU Kesehatan Perlu Dibahas TerpisahDesakan agar dihapusnya pasal zat adiktif yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika di Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus bermunculan.
مزید پڑھ »
DPR: RUU Kesehatan, Langkah Reformasi Sektor Kesehatan MenyeluruhRUU Kesehatan ini juga dapat mendorong minat dokter-dokter muda karena RUU ini bertujuan mempermudah karier serta menambah perlindungan hukum bagi dokter.
مزید پڑھ »
Tragis! 2 Pabrik Pakaian Tutup, Ribuan Pekerja Korban PHKGelombang PHK masih menghantui buruh-buruh pabrik di RI.
مزید پڑھ »
HUT ke-30, FSP RTMM-SPSI Tolak Penyetaraan Tembakau dan Narkotika di RUU KesehatanRADARSOLO.COM - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-30. Dalam kesempatan itu, para pekerja di sektor IHT ini menyuarakan semangat penolakan terhadap penyetaraan tembakau dengan narkotika da
مزید پڑھ »
Dewan Sebut RUU Kesehatan Bawa Perubahan Positif Signifikan |Republika OnlineDr Koko menilai, RUU Kesehatan mempermudah karier dokter muda ke depan.
مزید پڑھ »