Budi Waseso kembali diangkat jadi Dirut Perum Bulog
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir kembali mempercayakan Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Itu artinya, pria yang akrab disapa Buwas ini resmi menjabat kedua kalinya sebagai Dirut Perum Bulog.
Pengangkatan Buwas sebagai Dirut Perum Bulog diketahui dari akun instagram resmi perusahaan @perum.bulog. Yang menyatakan bahwa Budi Waseso diangkat sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.
"Segenap keluarga besar Perum Bulog mengucapkan selamat kepada bapak Budi Waseso yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum Bulog," tulis pengumuman di akun Instagram Perum Bulog, dikutip Sabtu .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Erick Thohir Tunjuk Buwas Kembali jadi Direktur Utama Perum BulogErick Thohir memutuskan Budi Waseso alias Buwas kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Keputusan itditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.
مزید پڑھ »
Truk kontainer bermuatan gula pasir terguling di PulogadungTruk kontainer bermuatan gula pasir dari Perum Bulog terguling di persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung. Peristiwa ini mengakibatkan sopir truk kontainer mengalami luka-luka.
مزید پڑھ »
Bulog Akui Antisipasi Pengendalian Harga Harus Dilakukan Pasca Hari Raya'Yang mana perlu kita lakukan antisipasi adalah pasca Ramadan dan Idul Fitri, biasanya pada momen seperti ini harga tidak terkendali,'Katanya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
مزید پڑھ »
Dari Teman Duet, Tri Suaka dan Nabila Maharani Sah Jadi Suami Istri dalam Suasana RomantisSebelum menikah, Nabila Maharani dan Tri Suaka membuat unggahan bersama, pas foto mereka yang akan dipasang di buku nikah.
مزید پڑھ »
Hukum Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadan, Sah atau Tidak?Berikut hukum melakukan puasa syawal yang dibarengi dengan niat melakukan puasa qadha Ramadan.
مزید پڑھ »
Hukum Melakukan Puasa Syawal Tidak Berurutan, Sah atau Tidak?Berikut hukum melakukan puasa sunnah Syawal yang dilakukan secara terpisah-pisah, atau tidak berurutan.
مزید پڑھ »